BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jayapura Diharapkan Tingkatkan Pelayanan

1563
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto bersama Wakil Walikota Jayapura Rustan Saru saat meresmikan Gedung BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kota Jayapura.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto bersama Wakil Walikota Jayapura Rustan Saru saat meresmikan Gedung BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kota Jayapura.

JAYAPURA, PapuaSatu.com – Sebagai mitra Pemerintah Kota, BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Soaial) Ketenagakerjaan Cabang Kota Jayapura diharapkan memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat.

Harapan ini disampaikan Wakil Walikota Jayapura Rustan Saru, menyusul diresmikannya penggunaan gedung baru Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kota Jayapura, Kamis (09/08/2018).

Dikatakan, dengan adanya gedung baru sebagai penunjang operasional BPJS Ketenagakerjaan  Cabang Kota Jayapura, diharapkan  berdampak pada pelayanan BPJS Ketenagakerjaan yang lebih baik lagi  kepada warga Kota Jayapura yang menjadi peserta dan calon peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Tentu kita sepakat,  karyawan BPJS bisa bekerja secara profesionan sehingga semua pelayanan bisa dilakukan secara maksimal di kantor ini,” harapnya.

Rustan juga mengimbau kepada semua perusahaan yang ada di Kota Jayapura untuk wajib mengurus kepesertaan BPJS Ketanegakerjaan bagi para pekerjanya.

Sebagai mitra, lanjut Rustan, Pemerintah Kota Jayapura telah mendaftarkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan  terhadap personil Dinas Kebersihan bahkan Walikota telah mengeluarkan surat keputusan yang mengingstruksikan semua aparat kampung akan dimasukkan sebagai pesrta BPJS Ketenagakerjaan.

Bukan hanya itu, Pemkot juga memiliki wacana kedepan untuk mengikutsertakan semua  pegawai non ASN menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Rustan juga mengimbau kepada pihak perusahaan yang bermitra dengan pemerintah kota untuk wajib mengikutsertakan karyawannya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sehingga ada proteksi perlindungan, sosial ekonomi, Untuk itu  baik perusahan swasta maupun pemerintah wajib melindungi karyawan maupun tenaga kerjanya.

“Semua perusahaan di Kota Jayapura yang  bermitra dengan pemerintah kota ,wajib adanya jaminan kecelakaan kerja sehingga tidak ada alasan tidak terproteksi dan tidak terlindungi dari BPJS Ketenagakerjaan. Untuk itu diimbau agar semua organisasi di kota ini harus bermitra dengan BPJS Ketenagakerjaan agar tidak terganggu sosial ekonomi tenaga kerja kita,” ujarnya.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan,  tujuan BPJS Ketenagakerjaan adalah untuk memberikan perlindungan kepada para pekerja agar tidak terganggu dengan resiko ekonomi melalui jaminan sosial yang lengkap serta komperhensif.

Semangat dari jaminan soaial nasional tersebut, menurutnya adalah agar seluruh warga negara memiliki perlindungan dasar, termasuk warga Kota Jayapura yang merupakan salah satu prioritas strategis nasional dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo.

“Amanah yang diemban BPJS Ketenagakerjaan adalah bagaimana seluruh pekerja kita semua yang ada di sini memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yaitu perlindungan kecelakaan kerja, perlindungan kematian, perlindungan hari tua dan perlindungan pensiun ” ujarnya.

Dikatakan, kantor tersebut dibangun tidak lain untuk mendukung operasional BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kota Jayapura dalam memberikan perlindungan kepada kepada masyarakat Kota Jayapura.

“Saya titip rekan-rekan saya, tolong disuport dan dibantu karena mereka membawa amanah undang – undang untuk memberikan perlindungan  bagi warga Kota Jayapura dan sekitarnya,” harapnya.

Sementara Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kota Jayapura, Adventus Edison Souhuwat, mengatakan Kantor BPJS Ketenagakerjaan tersebut telah difungsikan sejak Tahun 2005 dan baru direnofasi pada Tahun 2017 dan resmi melakukan pelayanan pada Mei 2018.

Dikatakan, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kota Jayapura membawahi wilayah kerja 19 kabupaten dan satu Kota Jayapura.

Dimana 19 Kabupaten tersebut terdiri dari dua kantor cabang perintis yang membawahi enam kabupaten, sehingga kantor cabang induk Jayapura membawahi sebanya 12 kabupaten.[moza]