DBP-PTSP Kota mulai terapkan Online Single Submission

JAYAPURA, PapuaSatu.com – Dinas Penanaman Modal  dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM- PTSP) Kota Jayapura mulai menerapkan sistim Online Single Submission (OSS) kepada para Investor di Kota Jayapura.

Demikian disampaikan Kepala Dinas penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kota Jayapura, Yohanes Wemben usai rapat rapat koordinasi dan kerjasama  bidang penanaman modal dengan instansi pemerintah dan dunia usaha, pada Rabu (29/08/2018).

Yohanes menuturkan, penerapan sistim online yang dilakukan untuk memberikan kemudahan kepada para investor melalui sitim Online Single  Submission (OSS).

“Kami perlu segera melihat sitem ini dengan baik sehingga kita lebih duluan, sehingga bagaimana sitem OSS ini terintegrasi  dengan sitem pelayanan yang ada  sehingga pelaksanaan  berusaha di kota jayapura  nantinya sangat mudah,” ujarnya.

Wakil Walikota Jayapura Ir Rustam Saru dalam arahannya menyampaikan, langkah yang diambil oleh DPM- PTSP sangat penting dan strategis dalam rangka  membangun komitmen  bersama dalam perijinan, investasi dan penanaman modal  sebagai tanggungjawab  untuk pelaksanaan investasi yang berkualitas.

Dijelaskan,  rapat koordinasi dan kerjasama ini  adalah tidak lanjuta dari ke keluarnya Peraturan Walikota  Nomor 27 Tahun2017  tentang standar pelayanan  dan standar operasional   Dinas Penanaman Modal  dan Perizinan Terpadi Satu Pintu sehingga  harus diikuti dengan maik oleh para pelaku usaha.

“ ini sebagai  sarana pengendelian serta evaluasi investasi penanaman modal diwilayah kota jayapura. Untuk itu diharapkan kerja sama dari para pengusaha  untuk melakukan kewajibannya sesuai peraturan yang berlaku,” katanya. [moza/loy]