JAYAPURA, PapuaSatu.com – Direktur Utama PDAM Jayapura Entis Sutisna menerima langsung Sertifikat Merek Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) Robongholo dan Nanwani pada kunjungan kerja Menteri Hukum dan Ham Republik Indonesia (Menkumham RI) Yasonna H. Laoly di Sasana Krida Kantor Gubernur Papua.
“Produk kebanggaan jayapura dan produk kebanggaan masyarakat jayapura, sudah tentu produk nanwani dan robongholo hari ini telah diakui sebagai salah satu pemilik hak merek,” katanya saat diwawancara awak media, Senin (22/8/2022).
AMDK Robongholo dan Nanwani produksi PDAM Jayapura memperoleh Sertifikat Merek dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham RI, berdasarkan Undang Undang Nomor 20 tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.
“Ini merupakan sebuah kekuatan hukum bahwa merek dagang dalam hal ini AMDK Robongholo dan nanwani sudah resmi diakui oleh Kemenkumham,” tutur Entis.
Kata Entis, ini menjadi sebuah kebanggaan secara pribadi bertepatan dengan hari ulang tahunnya dan merupakan suatu prestasi bagi tukang ledeng.
“Ini akan menjadi motivasi kami bgmn AMDk ini semakin meningkatkan usahanya sehingga akan mampu meningkatkan pendapatan perusahan dan meningkatkan pendapatan daerah,” ujarnya.
Entis mengucapkan terima kasih atas dukungan Kakanwil Kemenkumham Papua, yang membantu penerbitan sertifikat HKI, merek nanwani dan robongholo.
Harapan PDAM Jayapura ke depan masyarakat bisa mengeluarkan produk, baik UMKM maupun pelaku dunia usaha makro, dan menjadi motivasi pengusaha Papua utk segera mendaftarkan merek ke Kemenkumham.
“Pendaftaran merek ini sangat penting agar jangan sampai ada pihak yang mendahalui apa yang sudah saat ini kita mulai di usaha yang kita kelola,” tutup Entis. [red]