
JAYAPURA, PapuaSatu.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Jayapura kembali melakukan Operasi Non Yustisi KTP elektronik. Operasi ini untuk mempercepat perekaman e- KTP bagi warga Kota Jayapura di Distrik Heram, Sabtu( 27/10/2018).
Dalam Operasi Non Yustisi digelar tim gabungan Dukcapil menyisir warga di Kelurahan Yabansai, Hedam serta Kampung Yoka, yang menadi fokus penyisiran guna memastika semua warga terlayanai dalam perekaman KTP elektronik.
Wali kota Jayapura ,Dr. Drs. Benhur Tom Mano, MM menyampaikan, Pemerintah Kota Jayapura terus menggenjot percepatan pelayanan perekaman e- KTP yang baru mencapai 74,73 persen, sehingga diharapkan pada akhir Desember perekaman e-ktp harus tuntas 100 persen untuk kota Jayapura.
Ditegaskan, Jika program Pemerintah Pusat ini tidak mampu dituntaskan sampai tanggal 31 Desember 2018, dirinya akan memberikan sangsi bagi para Kepala Distrik, Kepala Kelurahan serta Kepala Kampung, tindak lanjut dengan Penandatanganan Kesepakatan bersama guna menuntaskan perekaman KTP elektronik di wilayah masing-masing.
“ Ini untuk mencari warga yang belum melakukan perekaman, Dispendukcapil telah memberikan data penduduk masing-masing Kelurahan dan kampung , agar mereka dapat menyisir untuk warga melakukan perekaman e-ktp. Saya harapkan siapapun yang tinggal di kota Jayapura sebagai warga wajib mendapatkan tanda bukti diri,”ujar Walikota.
Kepala Seksi Identitas Penduduk Disdukcapil Kota Jayapura Yakob Kambu mengatakan, jumlah penduduk yang ada di kelurahan Yabansai sebanyak 16.473 warga , untuk wajib KTP- elektronik sebanyak 12.802 warga sementara yang sudah melakukan perekaman KTP-elektronik sebanyak 8.299 warga sehingga tersisa 4.503 warga yang belum melakukan perekaman.
“ Kami berharap dengan kegiatan ini, kami berada di tengah-tengah masyarakat langsung dan langsung menjemput bola mengetuk pintu pintu warga untuk mencari warga yang belum melakukan perekaman, ujarnya. [moza]