Caption : Tamu Walikota saat melakukan registrasi berbasis KTP-eL yang baru di Launching yang disaksikan oleh Walikota, Selasa (27/2/2018). (Moza/PapuaSatu.com)
JAYAPURA, PapuaSatu.com – Guna menata dan menertibkan administrasi kunjungan tamu Walikota, Wakil Walikota dan Sekda, Pemerintah Kota hadirkan inovasi baru yaitu Aplikasi Regiatrasi Tamu Berbasis KTP-eL yang dilaunching oleh Walikota Jayapura, Selasa (27/02/2018).
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota (Dispendukcapil) Kota Jayapura, Merlan Ololi mengatakan, Aplikasi tersebut telah digunakan oleh Dispendukcap namun kemudian dituangkan dalam registrasi tamu Pejabat Pemerintah Kota Jayapura.
“Awalnya, aplikasi ini dicoba di Kantor Dispendukcapil. Setelah bagus kami langsung ajukan ke Pak Walikota dan akhirnya disetujui. Jadi aplikasi ini sangat besar manfaatnya,” kat Merlan.
Dikatakan dengan mengunakan aplikasi ini, para tamu Walikota, Wakil Walikota dan Sekertaris Daerah terlebih dahulu di regiatrasi secara elektronik melalui KTP Elektronik para tamu. “Aplikasi ini untuk meregister dan menertibkan para tamu pimpinan termasuk keamanannya,” tuturnya.
Ditambakan, dengan menggunakan aplikasi Registrasi Tamu Berbasis KTP – eL, juga dapat mengetahui jumlah pengunjung atau tamu pejabat kota dalam satu tahun dan semua akan terdata secara detail melalui KTP- eL hingga pada tujuan dan maksut kunjungan.
“Awalnya kan dilakukan sekpri secara manual namun sekarang menggunakan aplikasi berbasi KTP-eL. cara ini juga untuk menertibkan warga kota yang belum memiliki KTP-eL ,” pungkasnya. [moza]