JAYAPURA, PapuaSatu.com – Janin yang ditemukan ditinggalkan di lantai toilet Taman Jokowi, Jalan Megapura, Skyland, Distrik Jayapura Selatan oleh sang ibu yang mengandungnya, oleh aparat penyidik Polres Jayapura Kota dilakukan outopsi di RS Bhayangkara, Sabtu (18/8/2018).
Kapolres Jayapura AKBP Gustaf R Urbinas saat dikonfirmasi melalui Kasubid Humas Polres Jayapura Kota, Iptu Jahja Rumra mengungkapkan bahwa, outopsi tersebut dilakukan guna proses hokum lebih lanjut bila sang ibu membuang bayinya berhasil ditangkap.
“Outopsi dilaksanakan oleh Dokter Forensik RS Bhayangkara Polda Papua dr. Jimmy V.J. Sembay, Sp.F yang disaksikan pula oleh penyidik pembantu Unit Reskrim Polsek Japsel,” ungkapnya kepada Papua Satu.com, Minggu (19/8/2018).
Tentang hasil dari pemeriksaan luar oleh dokter, kata Jahja Rumra, diektahui janin masih terbungkus selaput ketuban, dengan tali pusar janin masih terhubung dengan jaringan plasenta.
“Placenta dalam keadaan lengkap dan janin diperkirakan berusia 5 bulan sampai 6 bulan (20 Minggu s/d 24 Minggu), dengan jenis kelamin laki-laki,” ungkapnya.
Adapun hasil dari pemeriksaan dalam maupun kepala pada janin yang masih berwarna merah dengan panjang badan 29 cm, organ dalam janin sudah berbentuk dan tulang tengkorak juga utuh.
Dari pemeriksaan secara kesleuruhan, dokter yang memeriksa menyimpulkan bahwa pada permukaan tubuh luar tidak terdapat luka atau tidak terdapat tanda – tanda kekerasan.
Demikian juga pada organ dalam tubuh yang lengkap serta tulang tengkorak utuh, juga tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.
“Ditemukan resapan darah luas pada pelipis kiri yang diakibatkan oleh kekerasan tumpul, diduga akibat pada saat tindakan mengeluarkan janin,” jelasnya.
Dokter yang memeriksa juga menyimpulkan bahwa kematian janin diakibatkan oleh tindakan mengeluarkan janin secara paksa.
“Dokter belum bisa memastikan apakah janin dikeluarkan dengan cara sang ibu mengkonsumsi obat tertentu, atau tidak. Untuk membuktikan itu harus dilakukan pemeriksaan atau uji laboratorium terhadap darah sang ibu,” jelasnya.
Dan saat ini, dokter tulang paha kiri dari janin disimpan di RS Bhayangkara, guna kedepan dapat digunakan sebagai sampel pemeriksaan DNA antara janin dengan sang ibu.
Untuk pemakaman janin, pihak penyidik dan pihak RS Bhayangkara masih akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait, dalam hal ini pihak Dinas Sosial Kota Jayapura.[yat]