JAYAPURA, PapuaSatu.com – Terkait beredarnya selebaran yang berisi rencana aksi deklarasi Unit Liberation Movement For Wets Papua (ULMWP) yang menuntut Hak Nasib Sendiri yang direncanakan akan dilakukan pada 4 September 2018 di Lapangan Kampwolker Perumnas III Waena, pihak kepolisian telah bersiap untuk melakukan pembubaran paksa.
Hal itu diungkapkan Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas, S.H., S.IK, bahwa dirinya tidak segan-segan untuk melakukan pembubaran paksa dan memberikan tindakan tegas terhadap oknum bersangkutan mengingat aksi tersebut melanggar kaidah bangsa dan nilai Pancasila serta undang-undang Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Kami akan terus monitor dan tidak akan memberikan Ruang sedikitpun bagi mereka yang melakukan aksi untuk memprovokasi masyarakat,” tegasnya saat diwawancarai awak media di Mapolres Jayapura Kota, Senin (03/09/18) sore.
Kata Kapolres, pihaknya akan meningkatkan patrol, baik di malam hari hingga pagi hari. Selain itu, juga akan menurunkan personil dengan jumlah yang cukup besar.
“Saya tidak Segan melakukan penindakan tegas dengan membubarkan atau tangkap dan proses mengingat apa yang dilakukan sudah melanggar kaidah negara kesatuan,” tegas Kapolres.
Kapolres pun mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, baik yang ada di Kota Jayapura dan sekitarnya agar tidak perlu khawatir dalam menjalankan aktifitas seperti biasanya, dan tidak usah terpancing dengan aksi yang tidak jelas muaranya.
Selain itu juga dirinya menjamin kota Jayapura aman dan kondusif tanpa adanya gangguan kamtibmas dengan aksi tersebut.[yat]