KemenkumHam Papua fokus pembangunan Lapas Anak

1431
Sebuah Lapas Anak. ist

JAYAPURA, PapuaSatu.com – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Papua, Iwan Santoso mengatakan, pihaknya berupaya membangun gedung Lapas anak yang belum dimiliki oleh Provinsi Papua.

Pembangunan Lapas Anak telah diatur dalam Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2012  tentag Sitem Peradilan  Pidana Anak, dimana Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) harus ada di Ibukota Provinsi.

Oleh karena itu, KemenkumHam berharap ada dorongan pemerintah Kota Jayapura untuk proses penyediaan lahan agar pembangunan Lapas untuk Anak bisa di bangun pada tahun 2019 mendatang.

“Memang ada rencana lahan yang disediakan  Pemerintah Kota Jayapura seluas 3 hektar di daerah Koya, distrik Muara Tami. Dan Kemungkinan akan kami cek kelayakkan lahan tersebut,” ucap Iwan kepada wartawan, Rabu (23/05/2018)

Iwan mengakui, pengembangan lapas Abepura membutuhkan anggaran besar, sehingga tidak harus secepatnya dilakukan  pengembangan. “Kalau saat di bangun, kemungkinan tidak bisa menginggat anggaran cukup besar. Ya, kemungkinan jika lahan sudah fix,  maka pebangunan sudah bisa dimulai pada tahun 2019 mendatang,” ujarnya.

Disinggung mengenai kapasitas daya tampung lapas kelas II  Abepura, Iwan menjelaskan, saat ini telah terjadi over capasitas.  Artinya  ketersediaan fasilitas ruang yang ada tidak mencukupi dengan jumlah warga binaan yang ada.

“Jumlah hunian yang ada 677. Yang pasti sudah over kapasitas. Dan memeng disini kurang luas,”pungkasnya. [moza/loy]