Ketua RT/RW Diminta Data Orang Asli Papua

1976

Foto bersama usai Pelantikan Ketua RT/RW Kelurahan Gurabesi, Distrik Jayapura Utara.

JAYAPURA, PapuaSatu.com – Kepala Distrik Jayapura Utara Adam Rumbiak meminta seluruh Ketua RT dan Ketua RW di Kelurahan Gurabesi untuk melakukan pendataan jumlah penduduk di lingkungan masing-masing.

Dikatakan, tugas dan tangungjawab untuk pendataan ini merupakan instruksi dari gubernur untuk mendata seluruh penduduk Orang Asli Papua  dan non Asli Papua di wilayah masing – masing.

“Semua orang asli papua harus di data sesuai arahan Gubernur. besok pendataan bapak dan ibu punya tanggungjawab “terangnya.

Pengambilan Sumpah Ketua RT/RW Kelurahan Gurabeai Kepala Distrik Jayapura Utara.

Sementara itu Ketua RW  06 Jemmy Miosido, mengatakan siap melakukan pendataan jumlah warganya sesuai arahan yang disampaikan  kepala distrik dan lurah. dan hal ini juga sudah dilakukan sebelumnya  pada periode pertama dirinya menjabat sebagai Ketua RW.

“Kami tetap akan melakukan pendataan untuk warga kita termasuk pendataan orang papua. ini sudah kami lakukan juga di periode lalu,” ujar.

Langkah awal, lanjutnya, akan merangkul semua RT untuk menjekaskan  apa yang menjadi tugas dan tangun jawab sebagai RT termasuk pendataan sebagaimana yang diamanatkan oleh pemerintah.

Hal senada disampaikan Ketua RW 09 Aspol, Melkianus Porat yang menyampaikan, dirinya bangga dan senang atas saran-saran yang disampaikan Kepala Distrik dan Kepala Kelurahan sebagai acuan dalam tugas kedepan, khususnya soal pendataan warga.

“Kami tentu akan melakukan pendataan warga termasuk data orang asli Papua. Memang di asrama banyak belum terdata karena ada yang masuk dan ada yang keluar, atas saran pak distrik kami akan lakukan,”ujar Melkianus yang kembali dipercayakan menjadi Ketua RW 09 Aspol.[moza/sony]