JAYAPURA, PapuaSatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta kepada Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi untuk mengevaluasi kembali seluruh proyek pengadaan langsung yang selama ini dikerjakan pengusaha Orang Asli Papua.
“Kami belum pernah dimintai masukan dari pemerintah selaku penyusun Perpres 16 Tahun 2018, yang kami kuatir adalah bagaimana evaluasi yang dilakukan atas pelaksanaan Perpres 84 yang memberikan batasan 500 juta pengadaan langsung untuk wilayah pesisir dan 1 miliar untuk pegunungan,” kata Koordinator Supervisi dan Pencegahan Korupsi KPK Wilayah Papua, Maruli kepada wartawan, di Jayapura, Rabu (3/10/2018).
Menurut Maruli, sebbaiknya Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota di Papua melakukan evaluasi atas pelaksanaan Perpres 84 Tahun 2012, karena saat Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah yang mana memberikan batasan 1 miliar pengadaan langsung untuk wilayah pesisir dan pengunungan belum diterapkan.
“Jadi, evaluasi perlu dilakukan untuk mengetahui apakah pelaksanaan, efektivitasnya, dan pengawasan terhadap pengadaan langsung sudah berjalan dengan baik atau tidak, karena masih banyak oknum-oknum yang mendapat proyek lalu menjualnya kepada orang lain demi mendapatkan rente atau komisi,” kata Maruli.
Terkait penerapan Perpres 16 di Papua, kata Maruli, pihaknya masih menunggu koordinasi dari pemerintah provinsi, kabupaten dan kota sambil mendorong adanya pembinaan kepada pengusaha Papua, yang selama ini tidak berjalan.
“Perlu dilakukan evaluasi lebih dulu sebelum menaikkannya menjadi 1 miliar karena dikwatirkan selama ini pekerjaan yang tidak berjalan efektif malah membuka peluang penyimpangan yang besar,” jelasnya.
Selain itu, kata Maruli, perlu ada penilaian dan pembinaan dari pemerintah terhadap pengusaha yang mendapat pekerjaan, sehingga pekerjaan semakin baik serta meningkatkan kapasitas pengusaha asli Papua.
“Memang harus bangun kelembagaan pembinaan baik dari segi administratif, teknis maupun operasional sehingga ada mekanisma terhadap pekerjaan penunjukan langsung, minimal ada data base pengusaha-pengusaha Papua yang mendapat pekerjaan,” ujarnya. [piet/loy]