JAYAPURA, PapuaSatu.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Papua dengan mengundang Kejaksaan Tinggi Papua, Polda Papua , dan Balai POM, menggelar pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana narkotikan di halaman Kantor BNN Papua, Kamis (02/08/2018).
Barang bukti yang dimusnahkan, berupa lima bungkus paket ganja masing – masing seberat 54,608 gram, 68, 487 gram, 21,475 gram, 17,50 gram 15,261 gram serta satu paket sabu seberat 17,472 gram yang merupakahasil operasi BNN Papua dari kurun waktu Mei-Juli 2018.
Kabid Berantas BNN Papua H.M. Safei. AB menyampaikan, dalam pemusnahan ini yang paling menonjol adalah jenis shabu yang jumlahnya cukup besar.
“Dari beberapa kali kita pemusnahan, baru kali ini lagi ada shabu dengan jumlah cukup besar. Kalau dibagi dengan beberapa orang atau 1 gram lima orang dan ini ada 17 gram maka kita telah menyelamatkan warga kita,” ujarnya.
Dikatakan, untuk Narkoba jenis ganja masih berasal dari negara tetangga, namun untuk shabu pihaknya terus berupaya mendeteksi semaksimal mungkin, mengingat untuk di luar Papua atau Indonesia, seperti di Malaysia, dimana harga shabu mengalami penurunan, sehingga potensi orang -orang untuk mendatangkan shabu cukup besar.
Disinggung soal peredaran narkoba melalui jasa pengiriman, khususnya sabu, pihaknya sudah bekoordinasi dengan Polri untuk memanggil semua jasa pengiriman yang ada di bandara, pelabuhan dan masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi terkait barang – barang yang dicurigai kepada petugas.
“Kalau sampai 23 kasus ini kita baru 3 kasus narkotika shabu, dan ini cukup banyak, karena paketan ini jaringannya satu dan yang kita tangkap ini kuda-kudanya semua. Sudah empat kuda yang kita tangkap,” akunya.
Dikatakan, BNN Papua untuk tahun 2018 ditargetkan 10 kasus, namun dalam kurun waktu dua semester berjalan dan saat ini telah mencapai 15 kasus, sehingga telah over target.
“Kalau kami berhenti untuk melakukan proses ini kami merasa berdosa, karena kami melakukan pembiaran. Tapi ini juga terkait dengan pembiayaan, kalau kita menangkap terus di luar, sementara target hanya sepuluh , itu juga dilema buat kita,” tuturnya.
Untuk itu dirinya berharap pemerintah daerah bisa ikut berpartisipasi dalam arti memaksimalkan pencegahan dan tempat rehabilitasi juga bisa dimaksimalkan.
“Kalau kita menghukum semua, apalagi Lapas sekarang over, solusinya kita mengharap pemerintah daerah untuk bisa memberikan partisipaai membantu tempat rehabilitasi,” harapnya.[moza]