JAYAPURA, PapuaSatu.com – Pemerintah memiliki kewajiban membantu masyarakat menyediakan rumah layak huni (RLH) bagi masyarakat agar dapat hidup sejahtera sesuai UUD 1945 bahwa setiap warga negara dijamin haknya untuk mendapatkan rumah layak huni.
Gubernur Papua, Lukas Enembe, S.IP MH mengatakan saat ini masih terbatasnya akses masyarakat berpenghasilan rendah ke lembaga keuangan untuk mendapatkan pembiayaan perumahan.
Sehingga Negara berkewajiban untuk menyediakan perumahan bagi warga masyarakat sesuai dengan undang-undang nomor 1 tahun 2011 tentang perumahan dan permukiman serta berbagai program, kebijakan yang telah diupayakan pemerintah untuk mewujudkan tanggungjawab tersebut.
“Saat ini masih terdapat beberapa permasalahan yang belum ditangani, termasuk sektor pembiayaan perumahan,” kata Gubernur Papua dalam sambutan tertulis yang disampaikan Staf Ahli Gubernur Papua Bidang Politik dan Kesatuan Bangsa, Simeon Itlay, pada Sosialisasi Kebijakan dan Program Nasional Bidang Perumahan di Hotel Aston Jayapura, Senin (1/10/2018).
Dikatakan, permasalahan utama pembiayaan perumahan yang tercantum dalam dokumen Rencana Straregis Kementerian PUPR 2015-2019. Diantaranya masih terbatasnya bantuan pembiayaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki rumah sejahtera, termasuk terbatasnya skema pola bantuan pembiayaan perumahan.
Selain itu, masih rendahnya keterjangkauan pembiayaan pada sektor perumahan, baik untuk membeli rumah yang disediakan oleh pengembang maupun menyediakan rumah layak huni secara swadaya dan terjadinya ketidaksesuaian pendanaan dalam pembiayaan perumahan, akibat masih sedikitnya ketersediaan dana murah jangka panjang dalam pembiayaan perumahan.
Untuk memecahkan berbagai pernasalahan tersebut dan memperluaa akses perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, maka Kementerian PUPR melakukan kegiatan sosialisasi kebijakan dan program nasional bidang perumahan dengan maksud melakukan pembinaan kepada daerah dalam rangka peningkatan keterjangkauan masyarakat berpenghasilan rendah terhadap pembiayaan perumahan.
“Saya harapkan kepada peserta kiranya dapat berpastisipasi aktif dalam pelaksanaan kegiatan ini untuk memberikan sumbang saran dan masukkan bagi percepatan pelaksanaan dan pencapaian sasaran pembangunan perumahan demi terwujudnya hunian yang layak bagi masyarakat Papua,” katanya. [piet/loy]