JAYAPURA, PapuaSatu.com – Pemerintah Kota Jayapura berencana menertibkan ruas jalan wilayah Kota Jayapura, yang selama ini lebih banyak digunakan oleh oknum masyarakat untuk berdagang.
Namun sebelum dilakukan penertiban, Pemerintah Kota melalui dinas terkait akan menyurat kepada masyarakat dan juga kepada pihak-pihaknya yang menggunakan ruas jalan di Kota Jayapura untuk melancarkan bisnisnya.
Walikota Jayapura Benhur Tomi Mano menegaskan, langkah yang diambil ini berdsarkan aturan serta estetika Kota sehingga kedepan pemerintah akan melakukan penertiban mulai dari batas Kota, Waena hingga pusat kota.
” kita akan melakukan pembongkaran dari waena sampai di pusat kota dan arah dok serta tanah hitam. Ada aturan dan ini perintah” ujar Walikota dalam Rapat Pimpinan yang berlangsung di ruang rapat Walikota Jayapura, Selasa (14/08/2018).
Ditegaskan, wajah Kota Jayapura harus ditertibkan dan ditata sesuai dengan tahapan dan prosesur. ” kita akan bikin surat dan menjelaskan dasar-dasar hukum yang jelas,”ujarnya.
Ia mengatakan, langkah ini akan melibatkan semua instansi terkait lainnya dengan membentuk tim terpadu dalam melaksanakan perencanaan penataan kota sesuai dengan aturan dan estetika kota. [moza/loy]