Pemkot Serahkan Kendaraan Dinas Bagi 16 OPD

402
?

Caption Foto :  Walikota Jayapura, Benhur Tommi Mano Saat Mengecek Kendaraan Operasional yang diserahkan kepada sejumlah OPD, Rabu (18/04/2018). (Moza/PapuaSatu.com)

JAYAPURA, PapuaSatu.com – Walikota Jayapura, Benhur Tommi Mano menyerahkan kendaraan operasional roda dua sebanyak empat belas unit dan roda empat dua unit kepada enam belas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintah Kota Jayapura yang bersumber dari dana APBD 2017.

“Kendaraan ini untuk menunjang tugas-tugas OPD, saya harap di jaga dan dirawat, bukan digunakan untuk pribadi, bukan dipakai untuk ojek,” kata Walikota saat menyerahkan kendaraan dinas, Rabu (18/04/2018).

Walikota  juga menginsrtuksikan untuk menarik beberapa kendaraan dinas  di beberapa instansi  dengan memberikan batas waktu satu minggu yang seharusnya sudah diselesaikan setelah pelantikan pejabat baru.

“Kita tarik kendaraan-kendaraan operasional untuk diberikan kepada pejabat – pejabat baru. Rabu  depan semua sudah ditaru di rumah jabatan walikota,” ujarnya.

Sementara, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Jayapura, Adolf Siahay mengaku, kendaraan operasionan tersebut diberikan sesuai kemampuan APBD. alokasi anggaran pengadaan kendaraan operasional ini bersumber dari anggaran tahun 2017 dengan total anggaran Rp.8 miliar.

“Jadi tidak serta merta harus semua diberikan, misalnya tahun ini pengadaan berapa unit dan sisesuaikan dengan anggaran,” katanya.[moza/loy]