Pemprov Bentuk Tim Penyelesaian Nasib Tenaga Honorer K2

1880
Sekda Provinsi Papua, T.E.A. Hery Dosinaen, S.IP MH saat menerima massa demo damai tenaga honorer di kantor Gubernur Papua, Dok II Kota Jayapura, Senin (17/9/2018).(Foto: Piet Balubun / PapuaSatu.com)

JAYAPURA, PapuaSatu.com – Pemerintah Provinsi Papua segera membentuk tim yang terdiri Pemerintah, MRP, DPR Papua dan perwakilan tenaga honorer K2 untuk bertemu dengan Presiden Joko Widodo melalui Menpan-RB dan Mendagri agar mencari solusi terbaik untuk menyelesaikan masalah tenaga honorer K2 di Provinsi Papua.

Sekretaris daerah Provinsi Papua, T.E.A Hery Dosinaen, S.IP MKP mengatakan pemerintah daerah sudah berkoordinasi dengan MRP dan DPR Papua bersama perwakilan tenaga honorer K2 membentuk tim untuk menyelesaikan aspirasi yang disampaikan para tenaga honorer.

“Jadi, untuk menjawab aspirasi tenaga honorer ini kita harus bentuk tim bersama MRP dan DPRP bersama perwakilan honorer kita berangkat Jakarta karena kewenangan semua di Jakarta, sekarang Gubernur Lukas Enembe juga masih di PNG,” kata Sekda Hery Dosinaen saat menerima aspirasi demo tenaga honorer di kantor Gubernur Papua, Dok II, Kota Jayapura, Senin (17/9/2018).

Pembentukan tim bersama ini atas dorongan dari ratusan tenaga honorer kategori II (K2) Kabupaten/Kota yang melakukan aksi demo damai mengadu nasib kepada Gubenrur Papua untuk segera di proses menjadi ASN tetap melalui Otsus.

Mereka membawa spanduk dan pamflet dengan tulisan aspirasi, “Kami minta bapak Gubenrur Provinsi Papua untuk tuntaskan masalah tenaga honorer Provinsi, Kabupaten/Kota melalui kebijakan otonomi khusus (Otsus, red) Provinsi Papua”

“Segera terbitkan PERPRES dan PERPU bagi honorer diatas usia 35 Tahun sebagai paying hukum honorer untuk diangkat jadi ASN secara bertahap sesuai kebutuhan”

“Honorer K2 kota Jayapura berjumlah 407 orang minta kepada Gubernur Papua agar diakomodir dalam penerimaan CPNS tahun 2018”

“Hari ini kami datang sekalu Honorer minta kepada Gubernur Papua Lukas Enembe untuk menjawab aspirasi kami melalui kebijakan Gubernur karena UU ASN Nomor 36 isinya sama sekali tidak sesuai dengan keinginan tenaga honorer di seluruh Indonesia terlebih khusus Papua,” kata Koodinator aksi demo damai tenaga honorer K2,  Frits Awom di kantor Gubernur Papua, Senin (17/9/2018).

Menurut Frits, salah satu alasan aksi demo tenaga honorer K2 meminta Gubernur Papua Lukas Enembe agar memperjuangkan hak para honorer di Papua untuk tidak melaksanaan penerimaan CPNS formasi 2018, mengingat banyak usia tenaga honorer sudah melewati 35 tahun.

“Harapan kami Gubernur Papua dapat menyampaikan aspirasi kami bahwa PERMEN Nomor 36 kami bisa hentikan dengan Undang-Undang OTSUS atau tidak karena kami sudah mengabdi di dunia Pemerintahan lebih dari 15 Tahun sampai ada yang usia sudah melewati 35 tahun,” ujarnya.

Diketahui, tenaga honorer K2 di Provinsi Papua berjumlah 78 Orang, Kota Jayapura 436 Orang, honorer K2 yang tidak mengikuti test dan Tidak terdaftar di MENPAN-RB berjumlah 752 Orang.[piet]