
JAYAPURA, PapuaSatu.com – Solidaritas Anti Miras dan Narkoba Kota Jayarapura yang memberikan apresiasi terhadap aparat keamanan yang telah mendukung Pemerintah Provinsi Papua dalam memberantas minuman keras di Papua, dimana anggota TNI Kodam XVII/Cenderawasih berhasil mengamankan dua kontener yang berisi ratus karton minuman keras minggu pekan lalu.
Ketua Solidaritas Anti Miras dan Narkoba Kota Jayapura, Anias lengka mengatakan, tindakan yang dilakukan aparat TNI mengamanakan minuman keras sebanyak dua kontener di pelabuhan laut Jayapura adalah suatu hal yang patut di apresiasi dan diikuti semua pihak termasuk aparat kepolisian dan terutaman Pemerintah Kota Jayapura.
Karena selama ini aturan yang dikeluarkan sudah jelas dari Gubernur namun peredaran minuman keras di Kota Jayapura semakin menjamur di pinggiran jalan.
“Saya minta kepada semua pihak baik Aparat TNI Polri bahkan Satpol PP agar serius melihat hal ini, dimana para pengusaha minuman keras hanya mengeruk keuntungan tanpa memikirkan faktor akibat dari miras banyak orang Papua meninggal bahkan dari data kepolisian semua kecelakaan di papua didominasi oleh pengaruh miras, bukan saja itu kriminalitas saja didominasi oleh minuman keras,” kata Anias lengka didampingi Sekretaris Solidaritas anti miras dan narkoba, Petra Imbiri saat memberikan rilis di Jayapura, Selasa (26/2018).
Dikatakan, aparat lebih tegas lagi memberantas miras, tak hanya pengecer kecil saja yang ditangkap namun pemasok utama ( besar) seperti SMJ Grup dan IJS Agar segera ditindak, karena kalau bukan sekarang maka lama kelamaan orag papua akan punah dengan adanya minuman keras ini.
“Kalau semua pihak gubernur dan aparat tidak segera memberantas miras dari pemasok utama maka saya nilai orang papua akan punah dan ini sangat mengancam keberlangsungan hidup orang papua, saya juga tekankan agar pejabat publik untuk tidak bekerja sama dengan pengusaha miras dalam hal apapun guna memuluskan ijin peredaran miras, saya liat kota jayapura dengan mudahnya kita dapat miras ? ada apa ? padahal peraturan jelas dari gubernur,” katanya.
Solidaritas anti Miras dan narkoba Kota Jayapura akan terus mengawal kebijakan Gubernur Papua Lukas Enembe dalam peredaran minuman keras dapat dijual ditempat tertenu seperti hotel saja karena dengan harga yang mahal tidak mungkin masyarakat mau membeli. [piet]










