Walikota Ajak ASN Dan Masyarakat Kota Taat Pajak

535
Walikota Jayapura Dr. Drs. benhur Tomi Mano MM ketika menunjukan pembayaran Pajak Bumi Bangunan

JAYAPURA, PapuaSatu.com – Walikota Jayapura Dr. Drs. Benhur Tomi Mano MM mengajak semua Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura untuk taat membayar Pajak Bumi Bangunan (PBB) dalam program Pekan Panutan.

Pelayanan Pajak Bumi Bangunan ini dilayani langsung oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapemda) Kota Jayapura dengan memberikan pelayanan langsung kepada ASN dan masyarakat di Kantor Walikota Jayapura, Selasa (05/06/2018).

Walikota Jayapura Benhur Tomi Mano usai membayar PBBnya menyampaikan  apa yang dilakukannya itu sebagai contoh dan teladan bagi semua wajib pajak yang ada di Kota Jayapura terlebih bagi ASN Kota Jayapura.

“Sebagai pemimpin  memberikan contoh dan teladan  kepada masyarakat kota jayapura untuk sadar  dalam kewajibannya membayar pajak. Seluruh ASN kota saya himbau mereka datang membayar pajak,”ajaknya.

Dikatakan pelayanan Pajak ini dibuka semntak di beberapa titik  untuk secara menyeluruh guna melayani masyarakat teristimewa ASN untuk melakukan kewajibannya dalam membayar pajak bumi dan banguna.

“ ini merupakan kewajiban kita bagi negara dan inilah  sumbangsi kita kepada negara. Orang yang bijak taat membayar pajak,”ujarnya.

Walikota juga memberikan apresiasi kepada beberap masyarakat maupun odoafi yang telah melakukan kewajibany dengan membayar Pajak Bumi dan Bangunan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Jayapura Robby  Awi mengatakan, Pekan Panutan  yang dilakukan selama tiga hari di tiga titik masing-masing di Mainhol Kantor Walikota, Kantor Gubernur dan Kantor Otonom Kotaraja.

“Kegiatan ini bertujuan agar semua ASN yang ada di Pemerintah Kota Maupun Pemerintah Gubernur dapat dilayani lebih dekat  dalam membayar PBB,” harapnya.

Dikatakan, target Bapenda terhada PBB di tahun 2018  sebesar 24 milyar  rupiah dan penerimaan  pajak tersebut sampai  bulan Mei sebesar 10 milyar  rupiah  sehingga tersisa 14 milyar yang harus  terbayarkan.

“Untuk 14 milyar kami akan kejar  beberapa minggu kedepan dan jatu tempo pembayaran PBB tanggal 31 Juni 2018. Bagi masyarakat yang sudah menerima SPT PBB  dapan melaksanakan kewajibannya,” ujarnya. [moza/loy]