Warga Ber-KTP Luar Wajib Daftarkan Diri Lewat Aplikasi e – Waniambey

1862
Caption : Sosilisasi Aplikasi e-Waniambey and perkenalan format baru kartu keluarga, serta Akta Kelahiran online bagi aparat distrik, kelurahan/kampung, Ketua RT dan Ketua Asrama Se-Kota Jayapura. Foto : ilustrasi/PapuaSatu.com
Caption : Sosilisasi Aplikasi e-Waniambey and perkenalan format baru kartu keluarga, serta Akta Kelahiran online bagi aparat distrik, kelurahan/kampung, Ketua RT dan Ketua Asrama Se-Kota Jayapura. Foto : ilustrasi/PapuaSatu.com

JAYAPURA, PapuaSatu.com – Sejak dilaunchingnya Aplikasi e – Waniambey oleh Walikota Jayapura, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jayapura terus melakukan Sosialisasi fungsi penggunaan Aplikasi e- Waniambey.

Selain melakukan Sosialisasi aplikasi pendataan penduduk permanen e-Waniambey juga diperkenalkan  format baru kartu keluarga, serta Akta Kelahiran online bagi aparat distrik, kelurahan/kampung, Ketua RT dan Ketua Asrama Se-Kota Jayapura, Rabu (05/09/2018)

Walikota Jayapura pada kesempatan itu menyampaika masyarakat  yang datang dari luar daerah ke Jayapura yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) luar wajib  melakukan perekaman identitas.

” mereka wajib terekam dalam aplikasi e – waniambey. berapa lama mereka disini, tugas mereka apa dan meraka bisa bisa up load langsung melalui aplikasi e – waniambey yang ada di HP android mereka,” kata walikota.

Menurutnya, hadirnya aplikasi e – Waniambey ini sebagai sebuah inovasi yang dihadirkan Dispendukcapil Kota Jayapura  untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan sekaligus bagian dari kesiapan Kota Jayapura menuju kota smart City.

Sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Kota Jayapura lanjutnya, diberikan sosialisasi dan pengenalam format baru Kartu Keluarga  kepada Ketua  RT/RW dari 25 Kelurahan dan 14 Kampung swrta asrama yang ada di Kota Jayapura sehingga  nantinya materi ini dapat diterukan kepada warga masyarakat di wilayah kerja masing – masing. ” hal ini harus kita lakukan untuk mempermudah pelayanan yang cepat dan tepat,” harapnya.

Dirinya juga memberikan apresiasi kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jayapura yang terus melahirkan inovasi – inovasi baru dalam meningkatkan pelayanan kependudukan kepada masyarakat Kota Jayapura.[moza/loy]