Warga Kampung Hamadi Merasa Dirugikan dengan Pembangunan Jeramba

1448
Lokasi pembangunan jeramba di wilayah pesisir pantai hamadi pasar
Caption : Lokasi pembangunan jeramba di wilayah pesisir pantai hamadi pasar. Foto : Moza/PapuaSatu.com

JAYAPURA, PapuaSatu.com – Warga Kampung Hamadi, distrik Jayapura Selatan Kota Jayapura mengaku kecewa dan merasa dirugikan adanya adanya proyek pembangunan jeramba yang dibangun di kawasan tepi air Kampung Hamadi.

Warga setempat meminta kepada Pemerintah Daerah Kota Jayapura untuk melakukan koordinasi dengan warga soal pembangunan proyek tersebut.

Salah satu warga Kampung Hamadi, Haji Rizal meminta Pemerintah Kota Jayapura untuk berkoordinasi dengan warga soal pembangunan proyek tersebut.

Sebab menurutnya, pembangunan jeramba yang dibangun sangat berdampak kepada masyarakat sekitarnya termasuk karena telah menutup akses usaha ditempat tersebut juga menggeluti pembuatan perahu boat.

“Kami minta kepada Pemerintah Kota Jayapura agar menghentikan sementara pembangunan proyek. Dan sebelum dilanjutkan pembangunan, terlebihdulu berkoordinasi  dengan masyarakat khususnya masyarakat  yang merasakan langsung dampak dari proyek pembangunan tersebut,” kata Haji Rizal kepada PapuaSatu.com, Selasa 28 Agustus 2018.

Iapun mengaku bahwa telah mendapat pelepasan hak ulayat perairan oleh pemilik hak ulayat sehingga masih memiliki hak atas area dimana proyek jeramba itu dibangun. Apalagi menurutnya, sudah jelas  dan tegas telah disampaikan oleh Walikota Jayapura  saat pemancangan perdana proyek tersebut bahwa akan menghargai pemilik hak ulayat.

Untuk itu, dirinya berharap perlu ada kajian dari Pemerintah Kota Jayapura terhadap proyek pembangunan Jeramba di wilayahnya.  “Jadi saya lihat disini ada indikasi  oknum – oknum sengaja dimanfaatkan  untuk melakukan perampasan terhadap hak rakyat,” ujarnya.

Haji Rizal mengaku bahwa dirinya sudah dua dua kali melakukan pertemuan di Kantor Lurah  Hamadi namun belum ada keputusan. “Selama belum ada hasil maka saya tetap berpegang teguh bahwa lokasi yang akan dilewati adalah lokasi kami,” tukasnya.

Ia berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara bijaksana dan untuk  sementara pemerintah menghentikan aktifitas pembangunan sebelum ada pembicaraan lanjutan ,“masyarakat mau meminta perlindungan hukum  dari pemerintah kota,” tutupnya. [moza/loy]