
JAYAPURA, PapuaSatu.com – Salah satu tokoh tokoh pemuda Kabupaten Puncak, Gabriel Wakerkwa menegaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua segera melantik Penjabat Bupati Puncak karena sampai saat ini belum adanya Penjabat Bupati Kabupaten Puncak, pasca berakhirnya masa jabatan Bupati Willem Wandik dan Wakil Bupati Repinus Telenggen.
Menurut Gabriel, pasca berakhirnya lima tahun kepemimpinan Bupati Willem Wandik dan Wakil Bupati, Repinus Telenggen, roda pemerintahan tidak berjalan dengan baik, sehingga berimbas pada pelayanan bagi masyarakat.
“Sejak tanggal 25 April kan masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati, sdh selesai dan hingga kini belum ada Penjabat Bupati, kami harapkan menjadi perhatian bagi Pemprov Papua,” katanya kepada wartawan di Jayapura, kamis (3/5/2018).
Gabriel Wakerkwa yang juga Ketua Dewan Kesenian Kabupaten Puncak ini mengatakan belum adanya Penjabat Bupati Kabupaten Puncak akan mengganggu bidang lainnya, mengingat Kabupaten Puncak juga menggelar Pilkada serentak tahun 2018 pada 27 Juni 2018.
“Nah Kabupaten Puncak kan menggelar pilkada serentak sehingga perlu ada Penjabat Bupati yang harus merangkul semua pihak untuk bagaimana bersinergi dalam mensukseskan pilkada Kabupaten Puncak,” tegasnya.
Pihaknya memberi catatan bagi Pemprov Papua agar Penjabat Bupati yang dilantik nanti merupakan orang yang memahami kondisi daerah Kabupaten Puncak dalam hal ini anak daerah Puncak yang sudah paham kondisi daerah tersebut.
“Kami khawatirkan jika Penjabat Bupati yang tidak paham kondisi Kabupaten Puncak ini bisa membuat penyelenggaraan pemerintahan, pembinaan kemasyarakatan dan pembangunan tidak berjalan dengan baik,” kata Gabriel.
Lanjut Gabriel, sudah 10 hari terhitung 25 April lalu roda pemerintahan di Kabupaten Puncak tidak berjalan, sehingga pihaknya mengharapkan langka cepat dari Pemprov Papua dalam melantik Penjabat Bupati sehingga pelayanan pemerintahan bisa kembali berjalan seperti biasa.
“Ini harus jadi perhatian mengingat peran dari Penjabat Bupati Puncak sangat penting dalam pelaksanaan roda pemerintahan di Kabupaten Puncak serta mensukseskan pelaksanaan pilkada serentak,”lanjutnya.
Sekedar diketahui, sejak masa jabatan Bupati Willem Wandik dan Wakil Bupati Repinus Telenggen selesai, pada tanggal 25 April lalu, himgga kini belum ada pelantikan Penjabat Bupati Kabupaten Puncak. [piet/loy]










