
JAYAPURA, PapuaSatu.com – Ketua Komponen Pemuda Merah Putih, Ali kabiay memberikan dukungan penuh kepada Polda Papua dalam penegakkan hukum terhadap aktu kerusuhan di Papua pada tahun 2019 yang dilakukan oleh Vicktor Yeimo.
Viktor Yeimo ditangkap sejak tanggal 9 Mei 2021 di kawasan tanah hutam oleh pihak kepolisian. Penangkapan setelah Polda Papua mengeluar surat DPO sejak peristiwa kerusuhan di Papua pada tahun 2019 lalu.
“Kami dengar bahwa proses hukum terhadap Victor Yeimo saat ini sudah sampai kepada proses Tahap I sesuai sehingga memberikan dukungan kepada penegak hukum untuk terus melakukan proses hukum dan kepada siapa saja yang menjadi pelaku atau aktor kerusuhan di papua pada tahun 2019 lalu,” tegas Ali Kabiay.
Ali Kabiay menegaskan bahwa dengan proses hukum tersebut meminta agar jangan ada lagi kelompok atau orang yang mengatasnamakan pihak tertentu untuk menghambat proses hukum yang dijalani oleh Victor Yeimo. “Mari kita jaga sitkamtibmas di Papua selalu aman dan damai,” ujarnya.
Ali Kabiay menyampaikan beberapa sikap dalam proses hukum terhadap aktor kerusuhan di Papua, yakni diantaranya, Komponen Pemuda Merah Putih mendukung penuh Polda Papua dalam penegakkan hukum terhadap pelaku dan aktor kriminalitas di Papua.
Kedua, Komponen Pemuda Merah Putih siap membantu pemerintah dan aparat keamanan untuk selalu menjaga situasi kamtibmas yang aman dan damai di Tanah Papua. “Ketiga, jangan ada lagi kelompok atau orang yang mengatasnamakan pihak tertentu untuk menghambat proses hukum yang dijalani oleh Victor Yeimo,” katanya.
Kemudian, lanjut Ali pihaknya mengimbau kepada seluruh umat beragama yang ada di tanah papua untuk selalu menjaga toleransi. “Kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk selalu mendukung program-program pemerintah,” pungkasnya. [redaksi]










