
SENTANI, PapuaSatu.com – Karena jumlah anggota dewan yang hadir belum memenuhi quorum, sidang paripurna yang membahas Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUAPPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2021 di ruang sidang DPRD Kabupaten Jayapura, Selasa (31/8/21), sempat mengalami penundaan, karena dari total 26 anggota dewan termasuk pimpinan dewan, baru 12 yang hadir.
Setelah ditunda selama 15 menit, dan ada satu anggota dewan yang hadir, sehingga jumlah anggota dewan yang hadir telah memenuhi quorum, baru sidang dilanjutkan.
Ketua DPRD Kabupaten Jayapura, Klemens Hamo menyatakan apresiasinya kepada anggota yang hadir meskipun harus diskors 15 menit untu bisa memenuhi cuorum.
“Anggota dewan itu sudah kita bagikan undangan semua secara resmi. Tidak tau apa alasannya sehingga tidak hadir,” ungkapnya saat ditemui wartawan usai sidang.
“Kita mempercepat persidangan ini karena kita sedang menghadapi iven nasional PON XX Papua 2021,” ujarnya.
Setelah penandatangan MoU, kata Klemens Hamo, akan ditindaklanjuti dengan kunjungan kerja.
Hal itu guna melihat kondisi di lapangan, mana yang perlu didorong, mana yang perlu tambah anggaran dan mana yang tidak.
Terkait dilakukannya perubahan APBD tersebut, kata Kepala Bappeda Kabupaten Jayapura, Parson Horota, S.Sos, M.Si, adalah untuk menyesuaikan adanya perubahan belanja APBD maupun peraturan-peraturan terkait.
“Di APBD Kabupaten Jayapura Tahun 2021 ini mengalami perubahan, karena banyak belanja yang harus mengalami perubahan, kita sesuaikan dengan peraturan-peraturan yang mengalami perubahan,” ungkapnya saat dutemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa
Perubahan juga terjadi setelah dilakukan refocusing, yang menyebabkan adanya pergeseran kegiatan dan sub kegiatan.
Perubahan APBD, terangnya, diawali dengan mengubah RKPD, yang dilanjutkan dengan KUA PPAS, yang akan dilanjutkan dengan penyusunan APBD Perubahan.[yat]










