
Caption Foto : Ketua Baleg DPR Papua, Ignasius Mimin didampingi Wakil Ketua Emus Gwijangge ketika menyampaikan materi tentang Raperdasi dan Raperdasus dalam konsultasi publik di Hotel Aston-Jayapura, Kamis (16/11/2017) siang. (Loy/PapuaSatu.com)
JAYAPURA, PapuaSatu.com – Permasalahan tes penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan sistem online di provinsi Papua saat ini masih terus menjadi persoalan bagi nak-anak asli Papua karena setiap kali penerimaan selalu banyak yang tidak lolos.
Persoalan tersebut maka Badan legislatif Papua (Baleg) DPR Papua menyusun rancangan peraturan daerah provinsi (Raperdasi) tentang Kepegawaian Daerah, yang saat ini tengah dilakukan konsultasi publik untuk mendapatkan masukan.
Konsultasi publik yang dilakukan ini berlangsung di Hotel Aston-Jayapura, Kamis (16/11/2017), dengan mengundang semua pihak, baik itu Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Kadin, Ardin, Gapensi dan Hipmi.
Ketua Baleg DPR Papua, Ignasius Mimin mengatakan, konsultasi publik raperdasi tentang Kepgawaian Daerah dan beberapa Raperdasi dan Raperdasus lainnya dikarenakan masyarakat Papua selalu tertinggal dalam penerimaan CPNS atau CASN. “Bukan berarti kami tidak mau Iptek di Papua, tapi kami ingin Papua tak tertinggal,” katanya tadi siang.
Penerimaan CPNS di Papua, Ignasius selalu disayangkan karena tidak banyak orang asli Papua yang lolos dikarenakan penerimaan CPNS selalu dilakukan secara online, yang seharusnya Papua yang merupakan daerah ter isolir diberikan kewenangan khusus bukan seenaknya dilakukan secara online lalu OAP tertingggal.
“ jadi salah satu proteksi yang kami lakukan adalah membuat Raperdasi tentang kepegawaian daerah. Makanya, hari ini kami mengundang semua pihak untuk mendapat masukan atas penyusunan Raperdasi yang sudah dilakukan,” ujarnya.
Dengan adanya Raperda yang disusun maka diharapkan agar penerimaan CPNS, termasuk TNI dan Polri serta pendamping dana desa/prospek dapat dilakukan secara manual, bukan sistem online.
“ ya, ini supaya kita cegah dan tutup untuk tes online di Papua. Kami harap Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi maupun instansi vertikal menerima ini, apalagi ada aturan khusus di Papua,” jelasnya.
Selain melindungi Orang Asli Papua, sambung Ignasius, Baleg DPR Papua juga melindungi penduduk nusantara yang ada di Papua melalui perdasi yang sudah disusun tanpa ada unsur kepentingan politik.
Ignasius mencontohkan, Kodam XVII/Cenderawasih dalam penerimaan prajurit baru selakukan dilakukan secara manual. Namun, Polda Papua masih menggunakan sistem online, akibatnya orang Papua mengeluhkan lantaran tidak lolos tes.
Untuk itu ia berharap agar pihak-pihak penentu kebijakan dan yang mempunyai kepentingan di Papua, dapat menterjemahkan raperdasi kepegawaian daerah ke depannya. “pihak terkait baik di bagian intel atau juga di Menkopolhukam, lebih khusus kementerian berharap aturan yang dibuat kita jadikan sama-sama supaya anak-anak Papua bisa berkarya diatas tanahnya sendiri,” imbuhnya.
Konsultasi publik yang dilakukan Bapemperda DPR Papua ini, diantaranya Raperdasus Hari Ibadah, Raperdasi Kepegawaian Daerah, Raperdasi Tanggungjawab Sosial Perusahaan dan Raperdasi Penanggulangan Narkoba. (loy)










