Berkurangnya Sagu Ancam Identitas Orang Papua, Prof Akhmad Kadir: Ini Bukan Sekadar Soal Pangan

JAYAPURA, PapuaSatu.com – Menyusutnya hutan sagu di berbagai wilayah Papua dinilai bukan hanya mengancam ketahanan pangan masyarakat adat, tetapi juga berpotensi menghilangkan identitas budaya orang Papua yang telah diwariskan selama ratusan tahun.

Guru Besar Ilmu Antropologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Cenderawasih, Prof. Dr. Drs. Akhmad Kadir, M.Hum, mengatakan sagu memiliki posisi yang jauh lebih luas dibanding sekadar sumber makanan pokok.

Menurutnya, ketika berbicara tentang sagu, masyarakat tidak boleh melihatnya hanya sebagai komoditas pertanian atau sumber karbohidrat, melainkan sebagai bagian dari sistem kehidupan masyarakat Papua.

“Ketika kita bicara sagu, kita tidak bicara Papua Selatan, Papua Barat atau wilayah administratif lainnya. Sagu adalah identitas orang Papua,” kata Akhmad Kadir saat menjadi pembicara dalam Seminar Nasional Sagu Papua di Universitas Cenderawasih, Sabtu (20/6).

Berdasarkan hasil penelitian lapangan yang dilakukannya mengenai ketahanan pangan dan kearifan lokal masyarakat Papua, Akhmad menemukan bahwa sagu memiliki keterkaitan yang sangat erat dengan kehidupan sosial, budaya, ekonomi, hingga ekologi masyarakat adat.

Papua sendiri dikenal sebagai salah satu pusat keragaman sagu terbesar di dunia. Berbagai jenis sagu tumbuh dan dimanfaatkan oleh masyarakat dengan pengetahuan tradisional yang diwariskan secara turun-temurun.

Namun kondisi tersebut kini menghadapi ancaman serius akibat semakin masifnya alih fungsi lahan untuk berbagai kepentingan pembangunan dan perkebunan.

Akhmad mengungkapkan bahwa di sejumlah wilayah, khususnya di Merauke, Papua Selatan, kawasan hutan sagu yang sebelumnya membentang luas kini terus mengalami penyusutan.

Menurutnya, persoalan tersebut tidak bisa dipandang hanya dari aspek lingkungan semata.

“Hilangnya sagu bukan hanya hilangnya makanan, tetapi juga hilangnya identitas, pengetahuan lokal, dan sejarah masyarakat Papua,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa di balik setiap hamparan hutan sagu terdapat pengetahuan lokal yang berkembang selama berabad-abad. Masyarakat adat memiliki kemampuan mengenali berbagai jenis sagu, memahami karakteristiknya, menentukan waktu panen, hingga mengolahnya menjadi berbagai kebutuhan hidup.

Pengetahuan tersebut tidak tercatat dalam buku-buku akademik, tetapi hidup dalam praktik keseharian masyarakat adat dan diwariskan antar generasi.

Karena itu, ketika hutan sagu hilang, bukan hanya pohonnya yang lenyap, tetapi juga pengetahuan dan nilai budaya yang menyertainya.

Selain sebagai sumber pangan, sagu juga memiliki fungsi sosial dan budaya yang kuat dalam kehidupan masyarakat adat Papua.

Pada sejumlah komunitas, termasuk masyarakat Marind di wilayah selatan Papua, sagu menjadi bagian penting dalam berbagai ritual adat, mulai dari penyelesaian konflik, penerimaan tamu, pesta adat, hingga prosesi kematian.

Bagi masyarakat adat, sagu bukan sekadar bahan makanan, melainkan simbol hubungan antara manusia, alam, dan leluhur.

“Sagu adalah kehidupan dan bagian dari sistem nilai yang hidup dalam masyarakat adat,” katanya.

Selain ancaman terhadap hutan sagu, Akhmad juga menyoroti perubahan pola konsumsi masyarakat Papua yang semakin bergeser ke beras dan makanan instan.

Fenomena tersebut menurutnya menjadi tantangan baru karena generasi muda mulai kehilangan kedekatan dengan pangan lokal yang selama ini menjadi bagian dari identitas budaya Papua.

Jika kondisi tersebut terus berlangsung tanpa upaya pelestarian yang serius, Papua berisiko kehilangan salah satu fondasi penting kebudayaannya.

Untuk menjawab persoalan tersebut, Akhmad menegaskan perlunya langkah bersama dari pemerintah, akademisi, masyarakat adat, dan seluruh pemangku kepentingan.

Ia mendorong adanya perlindungan kawasan hutan sagu dari alih fungsi lahan yang tidak terkendali, penguatan pendidikan budaya kepada generasi muda, serta pengakuan terhadap pengetahuan lokal masyarakat adat sebagai bagian dari warisan budaya yang harus dijaga.

Selain itu, sagu perlu ditempatkan kembali sebagai bagian penting dalam kebijakan ketahanan pangan Papua sehingga tidak terus tergeser oleh pangan yang berasal dari luar daerah.

Menurutnya, menjaga sagu bukan hanya menjaga sumber pangan masyarakat, tetapi juga menjaga ekosistem, hak-hak masyarakat adat, pengetahuan tradisional, serta identitas budaya Papua.

“Melindungi sagu berarti menjaga pangan, ekosistem, pengetahuan lokal, identitas budaya, serta masa depan masyarakat Papua,” tegasnya.[yat]