Lantik 113 Pejabat Administrator dan Pengawas, Wali Kota Jayapura Tegaskan Kinerja Jadi Tolak Ukur

JAYAPURA, PapuaSatu.com – Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, SH, MH melantik 113 pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura.

Pelantikan yang berlangsung di Aula Sian Soor, Kantor Wali Kota Jayapura, Jumat (31/7/2026), dihadiri Ketua DPRK KotaJayapura, WakilWaliKotaJayapura, para asisten Setda Kota Jayapura, pimpinan OPD dan keluarga dari pejabat yang dilantik.

Wali Kota Abisai Rollo menjelaskan, pelantikan dilakukan segera setelah mendapat verifikasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Hari ini kita lantik itu 113. Pengusulan-pengusulan kita itu sebenarnya saya ingin supaya semua nanti mungkin sudah sampai 250 baru kita lantik. Tetapi dalam aturan itu bahwa yang sudah kita kirim ke BKN kemudian BKN sudah verifikasi dan dikirim itu harus segera dilantik,” ujar Abisai Rollo.

Dikatakan, pelantikan harus dilakukan paling lambat tanggal 31 Juli 2026, dan kalau berarti dianggap batal semua dan harus dikirim lagi untik verifikasi ulang di BKN.

Dalam arahannya, Wali Kota meminta 113 pejabat yang baru dilantik agar bekerja serius dan profesional.

“Saya harapkan supaya dengan dilantiknya ini yang tadinya mungkin karena Plt mungkin karena rasa bahwa belum dapat jabatan tetap, akhirnya mungkin tidak kerja dengan baik. Tapi hari ini sudah dilantik 113 dengan menduduki jabatan itu berarti saya harap bahwa bekerja dengan serius karena sudah dilantik,” katanya.

Abisai Rollo juga menegaskan jabatan tersebut bersifat dinamis dan dievaluasi.

“Itu bukan berarti harga mati, tetapi nanti kalau ada evaluasi dan ternyata kerjanya tidak memenuhi syarat tidak kerja dengan baik maka satu dua bulan bahkan tiga bulan itu bisa ganti,” tegasnya.

Wali Kota menyebut masih ada sekitar 250 hingga 300 usulan jabatan lain yang akan dikirim ke BKN untuk diverifikasi.

“Masih ada lagi kita mungkin nanti sampai dengan 250 sampai 300 harus juga kita kirim ke BKN untuk nanti kalau sudah verifikasi sudah dikirim kita jaga kalau waktunya kalau semua bisa satu kali pelantikan. Nanti kalau tidak berarti kalau, akan jatuh tempo macam yang hari ini maka itu segera kita lantik,” ujarnya.

Ia juga meluruskan bahwa proses mutasi tidak bisa dilakukan sepihak.

“Aturannya itu kita harus kirim ke BKN, BKN verifikasi dulu, selesai itu dikembalikan dinyatakan sah baru kita melantik. Jadi masih ada yang akan kita kirim lagi sampai dengan semua yang terdata itu bisa diverifikasi oleh BKN dan akan kita lantik di waktu-waktu kemudian,” jelasnya.

“Jadi saya harap kepada semua ASN, OPD Kota Jayapura yang mungkin merasa bahwa ini saya belum dilantik itu akan dilantik kemudian setelah kita kirim lagi ke BKN di verifikasi. Sekali lagi untuk 113 orang yang baru dilantik saya harap dikerja dengan baik,” pungkas Abisai Rollo.[yat]