MANOKWARI, PapuaSatu.com – Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat, merencaka akan melakukan upacara pemberhentian tindak dengan hormat (PTDH) bagi 11 anggota polri. PTDH ini direncakan akan berlangsung pada hari ini, Kamis (28/9/2017)-red.
“Ya, rencana besok kami melakukan upacara PTDH bagi anggota kami,” ungkap Kapolda Papua Barat, Brigjen Pol. Rudolf Albert Rodja melalui Kabid Propam, AKBP Moch Rudy Presetyo, Rabu (27/9/2017) kemarin.
Dijelasankan, PTDH itu dilaksanakan berdasarkan pelanggaran yang dilakukan para anggota yang telah melakukan pelanggaran berat. Namun sebelum dilakukan pemecatan, mereka lebih dulu menjalani sidang kode etik melalui sidang yang dilakukan Propam.
“Dari hasil sidang kode etik yang dilakukan maka terungkap bahwa 11 anggota melakukan pelanggaran sehingga dijatuhkan hukuman berupa sanksi hukum bagi setiap pelanggaran yang dilakukan,” tegas Moch Rudy.
Hanya saja, identitas ke 11 anggota polri yang di PTDH ini belum bisa dibeberkan maupun satuan tugas yang dilakukan. “Nanti besok baru diumumkan nama-nama anggota yang di PTDH melalui upacara,” ujarnya. (free/nius)