
JAYAPURA, PapuaSatu.com – Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur John Wempi Wetipo-Habel Melkias Sue (JOSUA) menang telah terhadap lawan politik nomor urut 01, Lukas Enembe –Klemen Tinal.
Dari hasil pleno penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Biak Numfor yang berlangsung di Kantor KPU Biak Numfor, Selasa 3/7/2018) pasangan nomor 1 LUKMEN, memperoleh 26,823 suara, sedangkan pasangan nomor urut 2 JOSUA memperoleh 31.823 suara.
Ketua KPU Kabupaten Biak Numfor Jakson S. Maryen mengatakan, pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2018 disaksikan oleh saksi – saksi dari pasangan calon dan diawasi oleh panwaslu Kabupaten Biak Numfor.
“Dari total pemilih di Pilgub Papua 2018 tahun ini sebantak 93.372, sedangkan masyarakat yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 58.471 dan total surat suara tidak sah sebanyak 1.261,” kata Jackso usai pleno penetapan KPU pemilihan Gubernru dan Wakil Gubernur Papua.
Ia menegaskan, yang diperoleh KPU kabupaten Biak Numfor dari 19 distrik dan 265 desa yang terbagi dalam 360 TPS di Kabupaten Biak Numfor. “Semua hasil ini sudah direkap dan rencana akan diserahkan ke tingkat Provinsi untuk dilakukan proses lanjut,” tukasnya. [vhi/loy]










