
JAKARTA, PapuaSatu.com – Gubernur Provinsi Papua, Lukas Enembe, S.IP MH mengaku pemerintah daerah belum berbicara 10 persen saham PT Freeport induk. Apakah dari 10 persen Freeport Induk keseluruhan atau 10 persen dari 51 persen.
“Kalau kita bicara 10 persen, berarti keseluruhan induk. Karena itu kalau menggunakan saham Freeport keseluruhan. maka kita butuh lagi USD 5 milliar. Maka Inalum harus menambah lagi USD 5 Milliar artinya 5 persen lagi,”urainya.
Sehingga jangan lagi PT. Inalum mengatakan 10 persen dari 51 persen. “Berarti kita kekurangan empat koma sekianPemprov Butuh USD 5 Milliar Untuk Saham 5 Persen PTFI persen. Itu nantinya akan dibahas di Jayapura. Sehingga pembagiannya kita bisa atur uangnya,” kata Gubernur Lukas Enembe di Jakarta, Kamis (15/11/2018).
Dimana nantinya, 32 persen Provinsi, 32 persen daerah penghasil dalam hal ini Kabupaten Mimika dan 30 persen kabupaten/kota di seluruh Papua dan sisanya 4 persen kepada masyarakat adat. “Itu yang akan kita atur,” katanya.
Sedangkan untuk BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) di Papua itu sudah dibentuk dan telah ada Peraturan daerah (Perda).
Untuk Kabupaten Mimika, kata Gubernur, akan dibicarakan lagi bersama Pemkab Mimika selaku daerah penghasil. “Kita berbicara, kalau 30 persen dari perusahaan Freeport Mc Moran, Perusahaan induk seluruhnya. Maka kita dapat 10 persen dan otomatis kita tarik 100 persen,” jelas Enembe.
Secara detail, dari 100 persen itulah yang harus dibagi, yakni 32 persen, 32 persen daerah penghasil yakni Kabupaten Mimika dan 30 persen di sekitarnya dan seluruh kabupaten/kota di Papua. Kemudian 4 persennya untuk masyarakat adat. “Itu dulu yang harus kita sepakati. Karena kita tarik 100 persen dari 10 persen,” katanya.
Diketahui, Indonesia segera menguasai 51 persen saham PT Freeport Indonesia. Hal itu akan terwujud pada saat PT Inalum sebagai perwakilan pemerintah melunasi pembayaran divestasi yang disepakati sebesar US$3,85 miliar.
Dalam pembagian saham tersebut , Inalum akan membentuk perusahaan patungan atau Joint Venture dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Hal ini sebagai bentuk dari kewajiban Inalum kepada Pemerintah Daerah memberikan saham sebesar 10 persen.
Direktur Utama PT Inalum (Persero), Budi Gunadi Sadikin, mengatakan pihaknya akan bertemu dengan pemda untuk mendalami lagi. Pembentukan perusahaan patungan yang baru masih menjadi opsi karena di sisi lain ada opsi untuk menggunakan BUMD yang sudah ada.
Dikatakan, Pemda Papua akan memliki 10 persen saham PT Freeport Indonesia sedangkan PT Inalum sebesar 41 persen. “Cuma kepemilikan nanti di perusahaan JV Pemda yang 40 persen, kita 60 persen,” kata Budi. [piet]










