Pemprov Papua Targetkan LAKIP Raih Predikat B

488

JAYAPURA, PapuaSatu.com – Pemerintah Provinsi Papua meminta kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar segera menyelesaikan Laporan Audit Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) tahun 2017 sebelum 9 Februari 2018.

“Jadi, untuk batas pembuatan laporan LAKIP ini sampai tanggal 9 Februari 2018, dengan harapan pada awal bulan Maret sudah kita serahkan ke Menpan – RB di Jakarta,” kata Asisten III sekda Papua, Elysa Auri kepada wartawan usia kunjungi Dinas Pendidikan Provinsi Papua, Rabu (31/1/2018).

Dikatakan, saat ini tim LAKIP Pemerintah Provinsi sedang mengunjungi seluruh Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Papua untuk mempercepat pembuatan LAKIP sebelum deadline waktu yang sudah ditentukan.

“Hari ini kami tim Laporan Audit Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) mengunjungi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Papua, data laporan sudah kami siapkan, tinggal nanti Sekretaris Dinas Pendidikan bersama tim yang bertugas disini yang akan memberikan laporan kinerja pemerintah daerah yang ada di Dinas Pendidikan,” ujar Auri.

Untuk LAKIP 2018, kata Elysa, Pemprov Papua targetkan bagi seluruh OPD bisa mendapatkan nilai yang cukup memuaskan dari tahun sebelumnya.

“Saya menargetkan tahun 2018 ini laporan LAKIP Pemerintah Provinsi Papua, kita bisa mendapat predikat B. Dimana sebelumnya hanya mendapat nilai C, tentunya bukan hanya Dinas pendidikan saja yang saya tekankan, tapi semua SKPD tentunya,” jelasnya.

Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Papua, Prostasius Lobya berterima kasih kepada tim LAKIP Provinsi yang telah berkunjung ke Dinas Pendidikan Papua untuk mempercepat penyusunan LAKIP tahun 2017.

“Tentunya kunjungan ini penting untuk menyadarkan kami ditingkat SKPD, supaya bisa tetap bekerja secara baik,” kata Prostasius Lobya.

Dijelaskan ada beberapa tahapan proses mencapai kinerja LAKIP Dinas Pendidikan Provinsi Papua tahun 2017. Dimana untuk menyususn LAKIP Dinas Pendidikan itu butuh proses.

“Pertama kompetensi sumber daya aparatur pejabat untuk memahami tentang tata kelola pemerintahan, karena pada akhir kinerja diukur dengan LAKIP, kedua mengenai soal perencanaan macro sampai yang detail teknis itu harus bersinergi, antara Rensra, Renja, dan DPA itu harus nyambung,” kata Lobya.

Dikatakan, penyusunan LAKIP yang tidak sinergi akan berdampak pada capaian indicator setelah penetapan RKA dan DPA. “Kita tidak bisa nanti setelah jadi RKA kemudian DPA sudah ditetapkan, setelah satu dua minggu kemudian lakukan revisi. Itu akan berdampak sekali pada capaian indikator.” Jelasnya.

Karena setiap anggaran dan kegiatan didalamnya ada target beban kinerja, yang berikut soal capaian, apakah jika uang tersebut habis 100 persen ada dampak/hasil.

“Namun pada intinya, kita masih bekerja pada tataran output, mestinya sampai kepada outcome, khusus untuk kami, kami selalu didampingi dengan mitra, tapi kita masih butuh pendampingan full, peningkatan kompetensi itu perlu ada,” ujarnya. (piet/loy)