Sidak Gudang Farmasi, Polda Temukan 45 Botol Obat Sirup Kadaluarsa

1094

Petugas Ditresnarkoba Polda Papua Barat saat melakukan sidak. Foto : Free/PapuaSatu.com


MANOKWARI, PapuaSatu.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua Barat temukan 45 botol obat sirup merek topicin Kadaluarsa, saat melakukan sidak dalam rangka Operasi Antik Mansinam 2017, di beberapa gudang farmasi, di Manokwari Papua Barat, Sabtu (23/9).

Demikian hal ini dibenarkan Kapolda Papua Barat, Brigjen Pol. Rudolf Albert Rodja yang di konfirmasi PapuaSatu.com melalui Kabid Humas, AKBP Hary Supriyono, semalam.

Dijelaskannya, sidak ini dilaksanakan bersama-sama dengan Badan Pengawasa Obat-obatan dan Makanan (BPOM) wilayah Papua Barat, di Manokwari.

“Dengan ada peredaran obat illegal yakni Pil PCC, sangat meresahkan masyarakat. Sidak tersebut tidak hanya dilakukan ditingkat Polda, tapi dilakukan juga di jajaran,”ujar Supriyono.

Mantan Kapolres Teluk Bintuni itu mengemukakan bahwa dari hasil pemeriksaan atau operasi yang dilakukan Sabtu (23/9) hari ini telah ditemukan 45 sirup merek topicin kadaluarsa.

“Ya,  45 obat botol sirup ini sudah kadaluarsa dan izin peredarannya sudah ditarik. Barang kadaluarsa itu ditemukan di salah satu gudang yang berada dalam Kota Manokwari,”pungkas Kabid Humas. (free)