BKKBN Minta Orang Tua Awasi Anak Agar Terhindar Penikahan Dini Pada Masa Pandemi

273
Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Papua, Charles Brabar
Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Papua, Charles Brabar

JAYAPURA, PapuaSatu.com – Maraknya pernikahan dini atau pernikahan usia pelajar ditengah-tengah pandemi covid-19 terjadi di beberapa daerah.

Hal tersebut membuat Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Papua harus angkat bicara.

“Ini peran orang tua harus mengawasi anak-anak terlebih yang sudah duduk di bangku SMP, SLTA dan kuliah. Ini kita harus saling mengingatkan,” kata Charles Brabar saat ditemui awak media diruang kerjanya, Kamis (27/8).

Ia minta untuk orang tua harus terus mengawasi anak-anaknya. Karena umur pernikahan yang baik untuk seorang wanita dan pria adalah bukan diusia pelajar.

“Usia yang baik dan diterapkan oleh BKKBN adalah 21-25 yakni wanita berusia 21 tahun dan pria berusia 25 tahun. Kita konsisten karena usia ini adalah usia yang tepat bagi anak-anak kita untuk membangun suatu keluarga yang direncanakan secara fisik dan medis, siap hamil dan siap untuk melahirkan,” ujarnya.

Maka, ia tetap memberikan warning agar orang tua selalu ekstra mengawasi anak-anak agar tidak terjadi pernikahan dini dan usia pernikahan harus cukup untuk menjadi keluarga yanf berencana.

Selain itu, Charles juga tegaskan untuk menunda kehamilan ditengah-tengah pandemi covid-19 karena ibu hamil rentan terjangkit covid-19. “Ya dan menjadi kenyataan di kota-kota besar ada yang meninggal karena kehamilan yang terkontaminasi virus covid-19,” tukasnya. [ayu]