
JAYAPURA, PapuaSatu.com – Upaya pengendalian inflasi menjadi kewajiban Pemerintah Daerah melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID).
Mengingat pentingnya pengendalian inflasi, Kementerian Dalam Negeri pun mengagendakan sepekan sekali untuk rapat koordinasi secara daring dengan seluruh kepala daerah.
Dan untuk pekan ini (Senin, 13/7/26) dari Pemprov Papua diikuti Gubernur Papua, Mathius D. Fakhiri yang diwakili Asisten III Setda Papua Bidang Administrasi Umum, Ny. Susana Wanggai, di Kantor Gubernur Papua, Dok II Kota Jayapura.
Ny. Susana Wanggai mengungkapkan bahwa rapat kali ini membahas tentang langkah konkret pengendalian inflasi di daerah.
“Rapat inflasi hari ini dipimpin oleh Bapak Mendagri,” ungkapnya saat ditemui wartawan di sela-sela Rakor TPID melalui zoom meeting bersama unsur TPID dan instansi terkait yang dipimpin Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian tersebut.

Dikatakan juga, bahwa saat ini inflasi bawang putih merupakan salah satu yang perlu intervensi pemerintah, karena harganya sedang mengalami kenaikan dari 45 ribu/kg menjadi Rp. 55 ribu/kg.
Susana menegaskan, arahan dari Mendagri dalam rapat tersebut akan segera ditindaklanjuti di daerah melalui mekanisme TPID Papua, yang didalamnya ada Satgas Pangan, BPS, BI, Bulog, serta dinas-dinas terkait yang tergabung untuk memudahkan koordinasi.
Terkait GPM, Ny. Susana Wanggai mengatakan, bahwa Pemerintah Provinsi Papua telah mengagendakan untuk secara rutin dalam membantu masyarakat agar dapat membeli kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.
“Apalagi di situasi kondisi seperti begini ya, dan itu sangat membantu,” tambahnya.

Di kesempatan berbeda, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Papua, Warsono mengungkapkan, salah satu tantangan dalam upaya pengendalian inflasi di Papua adalah terkait dengan produksi komoditas penyumbang inflasi yang terbatas.
“Tentunya kita tahu bahwa Papua ini bukan daerah penghasil ya, sehingga banyak komoditas pangan kita itu berasal dari luar daerah,” ungkapnya kepada wartawan di Sentani.
Dikatakan, bahwa untuk mengatasi persoalan tersebut pihaknya bersama TPID di Provinsi Papua dan Daerah Otonom Baru (DOB) yang berada di wilayah kerja KPw BI Papua maupun dengan Pemda kabupaten/kota melaksanakan Kerjasama Antar Daerah (KAD) dengan daerah penghasil di beberapa daerah di luar Papua.
“Misal dengan Makassar, Sulawesi Selatan, itu kita lakukan kerjasama antar daerah,” jelasnya.
Dan untuk menjaga agar keterjangkauan harga di masyarakat, Bank Indonesia juga intens berkerjasama dengan pemerintah daerah untuk terus memaksanakan gerakan pangan murah, baik di Provinsi Papua Induk ini maupun tiga DOB lain (Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan)..
“Nah itu rutin dilakukan setiap bulan ya, setiap bulan dilakukan dan sampai dengan pertengahan tahun ini sudah sekitar 250 kali gerakan pasar murah di seluruh Papua ini,” ujarnya.
Dikatakan, meski dihadapkan dengan tantangan tersebut ditambah dengan kondisi geografis, BI Papua memperkuat upaya pengendalian inflasi melalui pilar 4K (Keterjangkauan Harga, Ketersediaan Pasokan, Kelancaran Distribusi, dan Komunikasi Efektif) dan menetapkan target inflasi yang mengacu pada Permenkeu, yaitu 2,5±1% (yoy) di akhir tahun 2026.
“BI bersama seluruh TPID di Papua dan DOB memperkuat upaya pengendalian inflasi yang berfokus terutama pada ketersediaan pasokan menjelang HBKN (Hari Besar Keagamaan Nasional) dan pilar 4K lainnya,” jelasnya.
Hal itu dilakukan melalui program penguatan koordinasi melalui High Level Meeting, pelaksanaan sidak di pasar dan gudang distributor, hingga penerbitan produk hukum terkait penguatan upaya pengendalian inflasi menjelang hari besar keagamaan oleh kepala daerah setempat
Untuk situasi terkini di Papua dan tiga provinsi DOB, Plt. Kepala BPS Papua dalam kesempatan memaparkan Berita Resmi Statistik (BRS) secara online pada 2 Juli 2026 mengungkapkan bahwa Indeks Harga Konsumen Provinsi Papua, Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan pada bulan Juni 2026 menunjukkan adanya kenaikan harga.

“Secara bulanan terjadi inflasi di empat provinsi, yaitu Provinsi Papua sebesar 1%, Papua Selatan sebesar 0,43%,” ungkapnya.
Demikian juga untuk wilayah Provinsi Papua Pegunungan yang pada Juni 2026 mengalami inflasi sebesar 1,7%, untuk Provinsi Papua Tengah mengalami inflasi sebesar 1,46%.
“Secara tahun ke tahun, yaitu Juni 2026 terhadap Juni 2025, keempat provinsi juga tercatat mengalami inflasi,” lanjutnya.
Dikatakan, kenaikan harga umumnya dipengaruhi oleh kurangnya stok, karena berakhirnya masa panen di beberapa wilayah Papua, Papua Pegunungan, dan Papua Tengah, khususnya di Timika.
Meski Kabupaten Merauke dan Kabupaten Nabire di sedang memasuki masa panen kenaikan harga tetap terjadi, karena sebagian besar hasil panen di Papua Selatan dikirim ke luar daerah, sementara di Kabupaten Nabire petani mengalami gagal panen akibat cuaca panas ekstrim yang menyebabkan tanaman cabai rusak atau rontok.
Untuk komoditas bensin, kenaikan harga terjadi di seluruh wilayah di Indonesia yang disebabkan oleh adanya penyesuaian harga bahan bakar minyak non-subsidi oleh PT. Pertamina pada tanggal 10 Juni 2026.
“Meskipun pemerintah memberikan subsidi penuh untuk pembayaran pajak pertambahan nilai atau PPN sebesar 100 % yang berlaku pada periode keberangkatan 24 Juni hingga 5 Juli 2026, namun tingginya mobilitas masyarakat yang menggunakan transportasi udara menjelang musim liburan sekolah menyebabkan terjadinya lonjakan harga yang signifikan di keempat provinsi tersebut,” urainya.[yat]










