JAYAPURA, PapuaSatu.com – Nilai Tukar Petani (NTP) untuk semua subsektor mengalami kenaikan pada bulan Juli 2019. Hal tersebut dipaparkan oleh Bambang Wahyu Ponco Aji, SST, M.Si selaku Kepala Bidang Statistik Distribusi Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua, Kamis (1/8/2019).
“Untuk NTP di Provinsi Papua naik sebesar 1,44 persen dengan indeks NTP sebesar 93,14. Kenaikan terjadi karena perubahan indeks harga yang diterima petani lebih besar dari indeks harga yang dibayar petani,” paparnya saat Press Realese di Kantor BPS Provinsi Papua.
Dilanjutkan, untuk subsektor tanaman pangan mengalami kenaikan 1,07 persen jadi 86,12 persen. Lalu untuk subsektor holtikultura alami kenaikan sebesar 1,81 persen jadi 85,07 persen.
Untuk subsektor tanaman perkebunan rakyat naik sebesar 98,32 persen artinya naik 0,66 persen dibanding bulan Juni. Sedangkan untuk subsektor peternakan naik 2,29 persen menjadi 108,50 persen.
“Dan untuk subsektor perikanan, alami sedikit kenaikan sebesar 0,05 persen jadi 101,49 persen,” ungkapnya.
Dikatakan, memang secara nasional juga NTP mengalami kenaikan kurang dari 1 persen. “Secara nasional NTP alami kenaikan 0,29 persen menjadi 102,63 persen,” tutupnya. [ayu]