PT. AMJ Robongholo Nanwani (Perseroda) Tindak Tegas Pelanggan Tidak Kooperatif

Direktur Umum PT AMJ Robongholo Nanwani (Perseroda), Syors Hendrik Ondi, SE
Direktur Umum PT AMJ Robongholo Nanwani (Perseroda), Syors Hendrik Ondi, SE

JAYAPURA, PapuaSatu.com – PT Air Minum Jayapura Robongholo Nanwani (Perseroda) bergerak cepat menekan angka piutang pelanggan yang saat ini tercatat menembus angka Rp30 miliar.

Salah satu strategi andalannya adalah dengan membentuk dua Tim Optimalisasi Penagihan Piutang untuk melakukan penyisiran intensif di lapangan.

Hal ini diungkapkan oleh Direktur Umum PT AMJ Robongholo Nanwani (Perseroda), Syors Hendrik Ondi, SE, saat diwawancarai di ruang kerjanya di Kantor Pusat PT AMJ, Entrop, Kotamadya Jayapura, Senin (10/8/2026).

“Terkait dengan tim optimalisasi penagihan, kami PT Air Minum Jayapura telah membentuk dua tim lagi, terlepas dari tim penertiban yang sudah ada di cabang-cabang seperti Cabang Jayapura Utara, Jayapura Selatan, Abepura, Waena, Muaratami, dan juga Sentani,” ujar Syors Ondi.

Ia menjelaskan bahwa tim penertiban di tiap cabang tetap berjalan sesuai data masing-masing. Namun, dua tim baru (Tim 1 and Tim 2) sengaja dibentuk khusus untuk percepatan penagihan piutang dengan pembagian wilayah yang terstruktur.

Untui Tim 1 meliputi wilayah pelayanan Jayapura Selatan, Jayapura Utara, dan Abepura, dan Tim 2 meliputi wilayah pelayanan Abepura, Muaratami, Waena, dan Sentani.

Meskipun wilayah operasionalnya terbagi, Syors menegaskan bahwa pusat data tetap dikendalikan oleh bagian Teknologi dan Informasi (TI) melalui billing system. Tim di lapangan bergerak berdasarkan data tersebut dan terus memperbaruinya secara berkala.

Dalam penyisiran pelanggan, tidak hanya menyasar pelanggan aktif yang terdaftar di billing system. Tim juga melakukan metode “nyisir” dari rumah ke rumah untuk mendeteksi adanya pelanggan ilegal.

“Target mereka bukan saja ke pelanggan kita, tetapi potensi dari rumah-rumah yang dekat dengan jangkauan pelayanan dan distribusi kita. Dari laporan lisan di lapangan, tim berhasil mendeteksi adanya indikasi pelanggan ilegal,” ungkapnya.

Untuk memperkuat pergerakan di lapangan, masing-masing tim diperkuat oleh sekitar 5 personel yang terdiri dari tim teknis lapangan serta pengolah administrasi. Tidak hanya itu, PT AMJ juga mendapatkan bantuan pendampingan dari aparat kepolisian selama melakukan operasi.

Terkait tindakan di lapangan, Syors Ondi memastikan jajarannya tetap mengedepankan prosedur penanganan yang humanis dan sosialisasi terlebih dahulu bagi pelanggan yang menunggak.

“Pelanggan yang menunggak tidak langsung ditindak. Jika dalam diskusi pelanggan berkomitmen untuk datang ke kantor menyelesaikan tunggakannya, maka tidak segera disegel. Tetapi jika tidak ada komunikasi yang baik, tindakan tegas berupa penyegelan langsung dilakukan. Segel baru akan dibuka kembali setelah tunggakan dilunasi,” tegas Syors.

Operasi penagihan dan penertiban berskala besar ini ditargetkan akan terus berjalan intensif di wilayah Jayapura dan sekitarnya hingga minggu kedua Desember 2026 mendatang.[red]