
JAYAPURA, PapuaSatu.com – Kapolres Jayapura Kota, AKBP Gustaf R Urbinas menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolelir kepada pihak manapun yang hendak menggelar kegiatan yang bertentangan dengan Pancasila dan NKRI.
Hal itu terutama terkait beredarnya selebaran yang dibuat oleh Markus Haluk yang menyatakan diri sebagai Direktur Eksekutif United Liberation Movement West Papua (ULMWP), dan akan mengelar kegiatan peringatan lahirnya Bangsa dan Negara West Papua, Hari Sabtu (1/12/2018) di Kantor MRP.
“Tugas kepolisian dibantu TNI, kita pastikan aktifitas masyarakat dapat berjalan lancar. Jadi imbauan-imbauan semacam ini tidak perlu diikuti,” tandas Kapolres kepada wartawan di Mapolres Jayapura Kota, Jumat (30/11/2018).
Kapolres juga menyatakan bahwa telah dilakukan klarifikasi kepada lembaga MRP, bahwa tidak benar ada agenda kegiatan oleh ULMWP atau pihak manapun bertempat di Kantor MRP pada 1 Desember 2018.
“Bahwa saya sudah klarifikasi langsung kepada pimpinan di MRP, bahwa tidak ada ruang yang diberikan oleh lembaga untuk dipakai aksi-aksi seperti ini,” tandasnya.
Kata Kapolres, Polda Papua pun telah menegaskan untuk menolak aksi-aksi seperti yang akan digelar ULMWP atau sejenisnya dan tidak akan diberikan ijin keramaian.
“Dilarang dilaksanakan, dan akan disampaikan kepada si penulis selebaran ini hari ini juga. Termasuk tempat yang direncanakan, kita sampaikan kepada lembaga,” ujar Kapolres.
“Dan kami tidak akan membiarkan agenda seperti ini terlaksana di Kota Jayapura, ataupun di Papua, dan secara umum di Republik Indonesia. Karena ini jelas-jelas imbauan yang menghasut hal-hal yang keluar dari Pancasila dan bingkai NKRI,” sambungnya.
Kalau tetap dilaksankan, Kapolres menegaskan akan melakukan tindakan tegas. “Dalam bentuk apapun tidak boleh,” tegasnya.
Bahkan Kapolres berjanji akan membubarkan sebelum kelompok massa yang berniat melaksanakan kegiatan yang dilarang tersebut berkumpul.
“Jad tidak akan ada yang dibubarkan, karena tidak akan mungkin ada kegiatan seperti ini. Sepanjang hukum masih berlaku di kota ini, karena ini menyalahi hukum yang berlaku di Negara Indonesia,” tandasnya.
Kapolres juga mengibau, agar warga masyarakat Kota Jayapura tidak terpengaruh dengan kegiatan-kegiatan yang berseberangan dengan NKRI.
“Jadi aksi-aksi mengibarkan seperti itu tidak perlu dikuti dan tidak perlu dilakukan, karena kita hidup dalam bingkai NKRI,” ujarnya.
Dan bila ada oknum yang memaksanakan diri untuk tetap mengelar kegiatan sebagaimana termuat dalam selebaran yang dibuat Markus Haluk, pihak kepolisian akan menindak tegas.
“Kalau terjadi kita akan lakukan tindakan tegas dibantu dengan pihak TNI. Kalau ada tersangkanya kita akan lakukan tindakan penangkapan. Dan saya akan coba proses dengan dugaan tindakan makar,” tegasnya.
“Pemerintah Kota, bersama Walikota, Kapolres, Dandim, kita tidak menghendaki di kota ini ada selebaran-selebaran yang menyesatkan. Terutama yang mengekang hak hidup orang banyak untuk beraktifitas seperti ini,” jelasnya.
Yang mana dalam selebaran tersebut juga berisi seruan untuk seluruh aktifitas perkantoran dan pendidikan untuk diliburkan ataupun meliburkan diri.
Dan untuk tanggal 1 Desember, kata Kapolres, tidak ada bedanya dengan hari lainnya, dan tidak ada yang istimewa.
“Tugas kepolisian adalah menjaga kondusifitas wilayah. Apa yang kita lakukan sama saja seperti kemarin, hari ini ataupun besok, itu sama saja semua masuk dalam tugas pokok Polri yang kita lakukan sehari-hari,” tutur Kapolres Gustaf Urbinas.
Namun demikian, kata Kapolres, dimungkinkan adanya kegiatan kepolisian yang ditingkatkan untuk periode tertentu maupun ada yang juga dijalankan secara berkala.[yat]










