
SENTANI, PapuaSatu.com – Gubernur Papua Lukas Enembe, S.IP, M.H, melalui Asisten I Bidang Pemerintahan Umum Setda Papua Doren Wakerkwa, SH, membuka secara resmi penyelenggaraan orientasi atau pembekalan untuk anggota DPRD Kabupaten Jayapura periode 2019-2024, di @Hom Premierre Hotel, Jalan Raya Kampkey, Tanah Hitam, Kelurahan Asano, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Rabu (23/10/2019) kemarin.
Gubernur Papua dalam sambutannya yang dibacakan Asisten I Setda Papua, Doren Wakerkwa, S.H, mengatakan, orientasi merupakan salah satu hak dari anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota sebagaimana diamanatkan konstitusi, yakni pada Pasal 107 dan 160, Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014.
“Sementara itu, dalam pasal 4 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) RI Nomor 14 tahun 2018 tentang Perubahan atas Permendagri RI Nomor 133 Tahun 2017 tentang Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten/Kota itu menerangkan, bahwa Orientasi dilakukan 1 (satu) kali pada awal masa jabatan setelah pengucapan sumpah/janji anggota DPRD,” jelasnya.
Lebih lanjut Gubernur menyampaikan, ide dasar dari penyelenggaraan orientasi bukanlah merupakan forum menggurui para anggota DPRD. Karena para anggota DPRD sudah tentu memiliki bekal pengetahuan dan juga pengalaman yang cukup.
Selain itu, Gubernur menginginkan agar antara anggota DPRD Kabupaten Jayapura dengan kepala daerah dan jajarannya harus selalu bersinergi, karena merupakan mitra dalam pembangunan di daerah tersebut.
“Jadi, orientasi ini hanyalah merupakan penyegaran sekaligus memantapkan pemahaman akan tugas, hak dan kewajibannya. Sehingga sebagai unsur Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dapat bersinergi dengan Kepala Daerah merumuskan berbagai kebijakan dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan juga pembinaan kemasyarakatan di daerah,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Sementara Kabupaten Jayapura, Klemens Hamo melalui Sekretaris DPRD Kabupaten Jayapura Abdul Hamid Toffir, S.Sos, M.Ap, menyampaikan, kegiatan orientasi tersebut wajib diikuti oleh anggota dewan terpilih yang baru dilantik.
Terutama dalam meningkatkan pemahaman ideologi negara, konstitusi, semangat patriotisme, wawasan kebangsaan, sistem pemerintahan, integritas serta hubungan kerja antara DPRD dan pemerintah daerah.
“Karena itu, sesuai dengan regulasi dari pemerintah pusat yang diturunkan ke pemerintah provinsi, dimana menunjuk BPSDM provinsi itu sebagai salah satu penyelenggara orientasi tersebut,” ungkap Sekwan kepada wartawan usai pembukaan kegiatan orientasi, di @Hom Premierre Hotel, Rabu (23/10/2019).
Orientasi tersebut tidak dibagi per kelompok, tapi baik anggota DPRD yang lama maupun baru tetap menjadi satu.
“Karena disini kan tidak mengenal mana anggota DPRD yang lama atau baru, namun semuanya menjadi satu. Kemudian kegiatan orientasi ini akan dilakukan selama empat hari, mulai hari Rabu (23/10) hingga Sabtu (26/10) nanti,” tambah Sekwan.[Irf]