SENTANI, PapuaSatu.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jayapura mengajak seluruh masyarakat yang berada di sembilan belas (19) distrik untuk bekerja sama dalam rangkah mengawasi jalannya proses menuju pada hari H Pileg maupun Pilpres.
“Kerjasama yang kami butuhkan dari warga itu misalnya, ada Alat Peraga Kampanye (APK) seperti Baliho yang di rusak oleh orang dapat di laporkan kepada Bawaslu Kabupaten Jayapura melalui Panwas Distrik,” ucap Ketua Bawaslu Kabupaten Jayapura, Zacharias S.Y. Rumbewas, SH kepada sejumlah awak media di ruang Kerjanya, Rabu (23/01/2019) Siang.
Lanjutnya, selain pengrusakan APK, pelanggaran lain yang bisa dilaporkan kepada Panwaslu adalah, adanya praktek politik uang, seperti pembagian uang kepada masyarakat oleh tim sukses atau Caleg, juga pembagian sembako atau bama kepada warga.
Dikatakannya, semua temuan tersebut jika ingin di laporkan kepada Bawaslu hendaknya dilakukan berdasarkan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) RI Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilu.
Perbawaslu tersebut mengatur sejumlah hal berkaitan dengan pengawasan, di dalamnya secara spesifik ada bagian yang perlu untuk di perhatikan oleh warga di saat melakukan pengaduan atau laporan yaitu, minimal ada dua alat bukti yang termuat.
“Warga saat membuat laporan atau pengaduan harus memenuhi syarat formil dan seyarat materil, syarat-syaratnya adalah, pengadu atau pelapor harus melampirkan kartu identitas yakni KTP saat melapor dan meteri laporanya dalam bentuk tertulis,” ujarnya.
Ia menjelaakan, pelapor diharuskan saat membuat laporan atau aduan menyertakan alat bukti yakni, keterangan saksi dan foto atau video kejadian, karena Bawaslu hanya bisa menindaklanjuti aduan atau laporan yang telah memiliki syarat-syarat serta alat bukti yang kuat.
Dirinya meminta, masyarakat kampung saat menemukan suatu kejadian yang masuk kategori pelanggaran Pemilu silakan melapor ke Panwas Distrik berdasarkan tahapan dan pemenuhan syarat sesuai Perbawaslu Nomor 7 Tahun 2018.
“Jadi marilah kita bersama, baik kami selaku lembaga pengawas tetapi juga masyarakat umum untuk mengawasi jalannya Pileg dan Pilpres, supaya hasilnya benar-benar mencerminkan kehidupan bermasyarakat yang sangat demokratis,” ungkapnya. [tyi]