SENTANI, PapuaSatu.com – Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, SE, M.Si mengatakan penanganan terhadap kerusakan lingkungan yang marak terjadi, bukan hanya menjadi tanggungjawab pemerintah saja, namun menjadi tanggungjawab bersama.
Baik itu, pemerintah, LSM yang bergerak sebagai pemerhati masalah lingkungan dan semua elemen masyarakat yang tinggal di Kabupaten Jayapura.
“Untuk penanganan kerusakan lingkungan, perlu ada kerjasama antar semua pihak berkompeten, tidak bisa diselesaikan oleh pemerintah saja, atau lembaga lain yang bergerak di bidang lingkungan, tetapi oleh semua komponen masyarakat,” ujar Bupati Mathius di Sentani, Selasa (16/10/2018) siang.
Bupati pun meminta pengertian dari para ondoafi yang sebagian tanahnya sudah termasuk dalam kawasan hutan lindung, supaya memberikan tanah tersebut kepada pemerintah.
Hal itu bukan untuk dimiliki, melainkan untuk menjaganya demi keberlanjutan ekosistem dan keseimbangan lingkungan.
“Bagaimana mau dijaga agar tidak terjadi kerusakan lingkungan, kalau ada pihak yang menggunakan alasan tanah tersebut sebagai hak ulayat, dan melakukan aktivitas apa saja di atas tanah tersebut, disinilah kami temukan kesulitan dalam menjalankan tugas pengawasan,” ujarnya.
Menurutnya, kerusakan lingkungan yang sering terjadi adalah akibat tindakan manusia, berupa pembabakan liar, tetapi manusia tidak menyadari bahwa akibatnya nanti juga akan berdampak pada manusia itu sendiri.
“Oleh sebab itu, saya harap perlu adanya kesadaran diri, untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang beresiko yang nantinya akan terjadi kerusakan lingkungan,” pungkasnya.
Bupati juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Jayapura pada umumnya dan khususnya bagi yang bermukim di area hutan lindung untuk ikut bertanggungjawab menjaga hutan demi kelangsungan kehidupan selanjutnya.[tyi]