DPMPTSP Gandeng Ombudsman Gelar In House Training

Caption : Pemateri saat memberikan materi kepada para aparatur DPMPTSP Kabupaten Jayapura, di Hotel Horex Sentani, Kamis (29/11/2018) siang. Foto : Ist/PapuaSatu.com
Caption : Pemateri saat memberikan materi kepada para aparatur DPMPTSP Kabupaten Jayapura, di Hotel Horex Sentani, Kamis (29/11/2018) siang. Foto : Ist/PapuaSatu.com

SENTANI, PapuaSatu.com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jayapura menggandeng Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Papua dalam kegiatan In House Training di salah satu Hotel Sentani, Kamis (29/11/2018) siang.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Jayapura, Henock Puraro, S.Sos, dalam keterangan persnya mengatakan,  In House traning yang dilakukan sebagai bentuk upaya pengembangan sumber daya aparatur pelayanan perizinan di lingkungan DPMPTSP Kabupaten Jayapura termasuk petugas tim teknis dari OPD terkait.

“Kegiatan ini sudah menjadi tuntutan para pelayan perizinan dalam memberikan pelayanan terbaik dengan meningkatkan pengetahuan, keahlian, sikap moral dan etos kerja yang tinggi untuk dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsi secara profesional sebagai aparatur pelayanan,” ucap Henok Puraro.

Kualitas dan potensi petugas pelayan perizinan menjadi modal dasar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan dunia usaha, sehingga iklim investasi di Kabupaten Jayapura semakin bagus juga kepuasan atas pelayanan perizinan akan semakin baik pula dan semakin berkualitas dengan mengutamakan prinsip-prinsip pelayanan prima kepada masyarakat.

Dirinya mengatakan, selain menerima materi dari ORI Papua, peserta juga dibekali dengan materi On Line Singel Submition (OSS) dari Sekretaris DPMPTSP, Tarcisius Agus Haryadi, SP dimana OSS ini merupakan aplikasi perizinan on line yang sudah mulai berlangsung secara nasional.

“Kita berharap agar Pegawai di lingkungan DPMPTSP Kabupaten Jayapura dapat bekerja dengan profesional dan seirama dalam hal memberikan pelayanan kepada setiap orang yang datang mengurus izin ataupun berkonsultasi di kantor DPMPTSP,” ungkapnya.[tyi]