DPRD Kabupaten Jayapura Mulai Bahas Raperda Nota Keuangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021

Wakil Bupati Jayapura, Giri Wijayantoro saat menyerahkan nota keuangan perubahan APBD tahun anggaran 2021 kepada Ketua DPRD Kabupaten Jayapura pada rapat paripurna IV Masa Sidang III tentang nota keuangan dan APBD perubahan tahun anggaran 2021, di ruang sidang Kantor DPRD Kabupaten Jayapura, Kompleks Perkantoran Bupati Jayapura, Gunung Merah, Sentani, Rabu (8/9/21)
Wakil Bupati Jayapura, Giri Wijayantoro saat menyerahkan nota keuangan perubahan APBD tahun anggaran 2021 kepada Ketua DPRD Kabupaten Jayapura pada rapat paripurna IV Masa Sidang III tentang nota keuangan dan APBD perubahan tahun anggaran 2021, di ruang sidang Kantor DPRD Kabupaten Jayapura, Kompleks Perkantoran Bupati Jayapura, Gunung Merah, Sentani, Rabu (8/9/21)

SENTANI, PapuaSatu.com – Sebagai tindak lanjut telah diserahkannya materi Raperda tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 dari eksekutif (Pemerintah Kabupaten Jayapura), pihak legislatif (DPRD Kabupaten Jayapura) menggelar sidang untuk membahas dan menetapkannya menjadi Perda.

Persidangan dimulai secara resmi dengan digelarnya rapat paripurna IV Masa Sidang III tentang nota keuangan dan APBD perubahan tahun anggaran 2021, di ruang sidang Kantor DPRD Kabupaten Jayapura, Kompleks Perkantoran Bupati Jayapura, Gunung Merah, Sentani, Rabu (8/9/21).

Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw,SE,M.Si dalam pidato pengantarntarnya yang dibacakan Wakil Bupati Jayapura, Giri Wijayantoro mengungkapkan, estimasi pendapatan mengalami mengalami penurunan sebesar Rp 14,09 milyar lebih.

Hal itu, dari estimasi pendapatan yang semula Rp 1,248 triliun lebih menjadi Rp 1,233 triliun lebih.

Demikian juga dengan belanja daerah yang mengalami penurunan sebesar Rp. 7,40 milyar lebih, yakni dari rencana awal Rp 1,466 triliun menjadi Rp 1,459 triliun lebih.

Penurunan tersebut, kata bupati, disebabkan oleh beberapa faktor, diantaranya perkembangan yang tidak sesuai estimasi, terjadinya pergeseran anggaran antar organisasi di Pemerintah Kabupaten Jayapura, dan lain-lainnya.

Menyikapi faktor-faktor yang mengharuskan adanya perubahan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Jayapura, Klemens Hamo mengungkapkan, dewan akan mengkaji dan membahas sesuai prosedur dan tahapan-tahapan pembahasan yang berlaku di DPRD Kabupaten Jayapura.

“Yaitu melalui alat-alat kelengkapan dewan dan fraksi-fraksi dewan,” ungkap Ketua DPRD dalam pidatonya di dalam persidangan.

Sidang untuk membahas Raperda APBD Perubahan diagendakan akan digelar mulai 8-13 September 2021.[yat]