Enam Hari Operasi: 72 Pelanggar Terjaring di Sentani

647

SENTANI -PapuaSatu.com – Setelah enam hari Satuan Lalu Lintas Polres Jayapura melaksanakan razia Operasi Zebra Matoa 2017, sebanyak 72 pengendara  roda dua yang melanggar terjaring.

Dalam razia yang dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Jayapura AKP Trisna Mulyana. S.T.,S.IK. Senin (6/11), ikut diramaikan oleh Badut Zebra Satuan Lalu Lintas dan enam personil Polisi Cilik dari SD Inpres Abeale 1 Sentani Binaan Satuan Lalu Lintas Polres Jayapura.

Kapolres Jayapura AKBP Gustav R. Urbinas. SH. S.IK melalui Kasat Lantas AKP Trisna Mulyana. S.T., S.IK saat di konfirmasi mengatakan bahwa dalam operasi zebra matoa hari ke enam kali ini tidak hanya melihat pelanggaran yang kasat mata.

“Hari ini kita sasaran pengendara sepeda motor roda dua dari arah Jayapura menuju Sentani dengan sasaran surat-surat kendaraan bermotor, pengendara tidak memakai helm, tidak memakai kaca spion, TNKB yang tidak sesuai / memakai plat mika dan menggunakan lampu rotator,” ungkapnya.

Menurut Kasat Lantas dalam giat razia ini saya juga di harapkan agar dapat menemukan kendaraan bodong hasil kejahatan terutama kita ketahui semua banyak sekali terjadi kasus pencurian motor curian di Kabupaten Jayapura.

“Hari ini kita akan lakukan razia dengan memberikan bingkisan atau hadiah dorprize untuk masyarakat yang dalam berkendaraan lengkap surat-surat dan kelengkapan kendaraan lainnya,” terang Kasat Lantas.

Selain merjaring pelanggar sebanyak 72 unit kendaraan roda dua,  sebanyak 6 pengendara diberi hadiah dorprize dari kasat lantas karena tertib berlalu lintas.

Dijelaskan juga, razia ini bertujuan memberi efek jera kepada pelanggar dan pengguna jalan serta meminimalisir pelanggaran bagi pengguna jalan yang tidak taat aturan lalu lintas dan di harapkan dapat membantu pengungkapan kasus curanmor terjadi di wilayah polres jayapura.

“Saya mengimbau agar masyarakat seluruh Kabupaten Jayapura agar taat dan tertib berlalu lintas karena terjadinya kecelakaan awalnya karena tidak tertib berlalu lintas,” pungkasnya.(piet/ahmadj)