Peduli Korban Banjir Sentani, IKA Fakultas Hukum Uncen Serahkan Bantuan

1209
Caption : Ketua IKA Fakultas Hukum Uncen yang juga Wakil Gubernur Papua Barat, Mohamad Lakotani, S.H., M.Si., ketika menyerahkan bantuan secara simbolis kepada Wakil Ketua Majelis Jemaat Gereja GKI Reveil Kemiri Sentani, Yosep Monim.
Caption : Ketua IKA Fakultas Hukum Uncen yang juga Wakil Gubernur Papua Barat, Mohamad Lakotani, S.H., M.Si., ketika menyerahkan bantuan secara simbolis kepada Wakil Ketua Majelis Jemaat Gereja GKI Reveil Kemiri Sentani, Yosep Monim.

SENTANI, PapuaSatu.com – Ikatan Alumni (IKA) Fakultas Hukum (FH) Universitas Cenderawasih (Uncen) menyerahkan bantuan kepada korban banjir bandang Sentani, kabupaten Jayapura, Sabtu (6/4/2019) siang pekan kemarin.

Ketua  IKA Fakultas Hukum UNCEN, Mohamad Lakotani, S.H., M.Si., mengatakan, bantuan yang diserahkan sebagi bentuk keterpanggilan untuk membantu meringankan para korban yang terkena musibah banjir bandang yang terjadi pada tanggal 16, Maret 2019 lalu.

Bantuan yang diserahkan tersebut berupa paket beras, pakaian layak pakai, alat tidur berupa tikar sebagai alas peristirahatan warga di pengungsian, bahan makanan dan air mineral.

“ titik penyerahan bantuan kepada warga jemaat Gereja GKI Reveil Kemiri, Sentani, Kabupaten Jayapura dan jamaah Masjid AL-Ikhlas, Kampung Bambar, Doyo Baru, Distrik Waibhu,” kata Ketua Ikatan Alumni Fakultas Hukum Uncen Mohamad Lakotani melalui Dekan Fakultas Hukum Uncen, Hendrik Krisifu usai menyerahkan bantuan yang diterima secara simbolis oleh Wakil Ketua Majelis Jemaat Gereja GKI Reveil Kemiri Sentani, Yosep Monim.

Hendrik mengungkapkan, musibah yang terjadi pihaknya turut berduka cita karena banyak warga yang menelan korban jiwa. “ jadi dengan bantuan ini untuk meringankan benar para korban sehingga apa yang diserahkan dapat bermanfaat untuk kebutuhan sehari-hari.

Sementara itu, Wakil Ketua Majelis Jemaat Gereja GKI Reveil Kemiri Sentani, Yosep Monim mengucapkan terima kasih kepada Ketua Ikatan Alumni Fakultas Hukum Uncen, pengurus dan anggota Ikatan Alumni Fakultas Hukum serta alumni Fakultas Hukum Uncen yang ada di Papua Barat atas bantuan langsung yang diberikan kepada warga.

Menurutnya, saat ini warga Kampung Kemiri di tampung di tempat pengungsian yang ada di Kompleks SKB Sentani, dan ada juga yang tinggal dirumah-rumah keluarga.

“ warga jemaat Gereja GKI Reveil Kemiri Sentani merasa kehilangan anggota keluarga sebanyak 32 orang dan yang telah berhasil ditemukan dalam keadaan meninggal dunia serta sudah dimakamkan itu sebanyak 26 korban jiwa. Sementara 6 orang sampai saat ini belum ditemukan,” ungkapnya.

Selain korban jiwa, lanjut Yosep 27 unit rumah hilang diterjang banjir, 38 rumah rusak berat dan 18 rumah rusak ringan. “Semuanya hilang, dan warga jemaat kini hanya berharap kepada Tuhan yang maha Kuasa,” tutur dia.

Untuk diketahui, Ikatan Alumni Fakultas Hukum Uncen di hari pertama hingga masa tanggap darurat banjir bandang telah membuat Posko Peduli Bencana Alam di Halaman Gereja GKI Zoar Abe Ale, Pasar Lama Sentani, Kabupaten Jayapura. [mi/loy]