Penyerahan SK Plt Ketua DPD KNPI Dinilai Tak Sesuai Mekanisme 

574

Ketua OKP yang Juga mantan Ketua MPI Kabupaten Jayapura, Jimmy Yoku saat di wawancarai di Café Kedai Kopi Kampoeng,  Sentani. Kamis (15/3/2018) sore.(Tinus Yigibalom/PapuaSatu.com)

SENTANI, PapuaSatu.com-Penyerahan SK Pelaksana Tugas Plt Ketua DPD KNPI Kabupaten Jayapura versi KLB, kepada Ted  Suebu oleh Izak R. Hikoyabi  selaku  mantan Ketua DPD KNPI Kabupaten Jayapura versi KLB tersebut, membuat Ketua OKP Trikora, Jimmy Yoku  angkat bicara.

“Saya pikir penyerahan SK penunjukan Plt. Ketua KNPI oleh bung Izak kepada Tedd Suebu ini tidak sesuai mekanisme organisasi yang selama ini belaku di organisasi KNPI. Karena seharusnya yang berhak atau mempunyai kewenangan, untuk menyerahkan adalah pengurus KNPI di tingkat provinsi atau yang diberikan mandat oleh pengurus tingkat provinsi guna menyerahkan kepada pengurus KNPI di tingkat kabupaten,” tegasnya.Kepada wartawan saat ditemui di Café Kedai Kopi Kampoeng,  Sentani. Kamis (15/3/2018) sore,

“Hal ini patut di pertanyakan kapasitas dari bung Izak Hikoyabi ini sebagai apa sampai melakukan penyerahan SK Plt. Ketua DPD KNPI Kabupaten Jayapura versi KLB kepada bung Tedd Suebu.

Karena bung Izak inikan sudah mengundurkan diri beberapa waktu lalu sebagai Ketua DPD KNPI Kabupaten Jayapura versi KLB. Jadi, dia itu seharusnya hanya datang untuk menyaksikan penyerahan SK Plt. Ketua tersebut,” tegasnya

“Saya ucapkan terima kasih kepada bung Izak, yang telah membuat stagmen tentang pengunduran diri saya dari Ketua MPI Kabupaten Jayapura. Dan, seharusnya yang bicara hal ini atau membuat stagmen secara resmi adalah Plt Ketua DPD KNPI Kabupaten Jayapura. Karena kalau bicara secara prosedur ataupun mekanisme AD/ART, itu kan beliau (Izak Hikoyabi) sudah mengundurkan diri. Dan, beliau ini bicara dalam kapasitas sebagai apa bicara berkaitan dengan proses pengunduruan diri saya tersebut,” jelas Jimmy

Menurut Jimmy , proses pengunduran dirinya itu merupakan hal yang biasa dalam organisasi dan berkaitan dengan administrasi organisasi itu juga adalah hal biasa.”Yang pasti kita akan mengajukan permohonan pengunduran diri saya itu secara resmi. Namun inti daripada pengunduran diri saya ini, kita melihat kepentingan yang lebih besar. Tentunya dari kepentingan itukan ada dua versi di dalam kepengurusan KNPI yang ada di Kabupaten Jayapura dan ini bukan hal yang bisa di bilang satu versi saja,” ujarnya

Dirinya juga memberikan apresiasi kepada pak Bupati, karena telah memberikan perhatian penuh terhadap dinamika pemuda yang ada saat ini. Kenapa saya harus berdiri pada posisi yang netral, itu untuk kepentingan seluruh teman-teman pemuda ke depan,” ucapnya.

Katanya kalau soal sikap kekanak-kanakan yang dilontarkan oleh Izak Hikoyabi, dirinya pikir Izak ini berbicara dalam kapasitas apa sampai bisa mengeluarkan stagmen seperti itu.“Jadi, beliau Izak ini kapasitasnya apa hingga bisa sampaikan stagmen berkaitan dengan diri saya itu, yang berhak untuk menyampaikan adalah Plt Ketua KNPI karena ini organisasi,” ucapnya.

Menurutnya untuk membahas sebuah program, konsolidasi organisasi atau persiapan pelaksanaan Musda DPD KNPI Kabupaten Jayapura oleh Plt Ketua KNPI. Namun, yang menjadi pertanyaannya bagi dia untuk membahas sebuah program kerja itu harus di rapat kerja .

“Selama kepemimpinan beliau Izak ini, tidak ada proses-proses organisasi yang dilaksanakan sejak awal mulai dilantiknya pengurus KNPI. Dan, seharusnya ada orientasi pengurus KNPI, kemudian setalah itu harus ada raker pengurus DPD KNPI untuk membahas program kerja termasuk konsolidasi organisasi tersebut. Dasar apa mereka melakukan konsolidasi organisasi, kan harus ada dasar payung hukum dan bukan melakukan rapat-rapat pleno,” ujarnya. (tyi/sony)