Ratusan ASN di Lingkungan Pemkab Jayapura Ikut Bimtek dari BKPSDM

213

SENTANI, PapuaSatu.com – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jayapura menggelar Bimbingan Teknis Sistem Informasi Kepegawaian (Simpeg).

Bimtek yang sibuk secara resmi oleh Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, S.E., M.Si., ini berlangsung di Aula Lantai II Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah, Sentani, Kabupaten Jayapura, Rabu (7/8/2019) kemarin pagi.

Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, S.E, M.Si dalam sambutannya mengatakan, pelaksanaan bimbingan teknis sistem informasi kepegawaian yang dilaksanakan tersebut adalah dalam rangka penerapan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 30 tahun 2019 tentang penilaian kinerja pegawai negeri sipil dan ketentuan pasal 38 undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara.

Lanjut bupati menjelaskan, melalui Bimtek para peserta dapat dibekali pengetahuan tentang menyusun dan memberikan penilaian terhadap sasaran kinerja pegawai yang bekerja dengan lancar, efisien dan efektif dalam rangka memberikan pelayanan publik di bidang kepegawaian.

“Peserta Bimtek usai dari kegiatan dan kembali ke lingkungan kerja masing-masing dapat memberikan kontribusi dan pemahaman yang utuh dalam bekerja sebagai satu tim yang terintegrasi secara baik dalam lembaga pemerintah daerah,” imbuhnya

Menurutnya, ASN harus bekerja keras untuk menjawab persoalan-persoalan di masyarakat.  Masih ada pekerjaan yang menanti yakni, mengsejahterakan masyarakat dengan bekerja secara lancar, efisien dan efektif di masing-masing Oraginasi Perangkat Daerah (OPD) dan distrik di dareah ini.

Ditambahkan, tujuan akhir dari pelayanan adalah masyarakat harus sejahtera. “Oleh karena itu kita lakukan ini menjadi dasar dengan sistem informasi kepegawaian yang benar-benar akurat dalam pengambilan keputusan terhadap banyak hal demi kepentingan pembangunan daerah secara menyeluruh,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Jayapura, Alex Rumbobiar melalui Kepala Bidangnya Jhoni Hokoyokhu mengatakan, kegiatan bimtek yang akan berlangsung selama dua hari ini akan diikuti sekitar 112 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri dari 1 orang Kasubag Kepegawaian dan 1 orang pranata komputer dari masing-masing Perangkat Daerah (PD) di lingkup Pemkab Jayapura.

“Jadi, pelaksanaan bimbingan teknis sistem informasi kepegawaian bagi ASN ini akan kita laksanakan selama dua hari dimulai pada tanggal 8 dan 9 Agustus 2019, yang mana akan diikuti sekitar 112 orang ASN,” kata Alex Rumbobiar.

Tenaga pengajar terdiri dari, kata Alex, pejabat Eselon III dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional IX Jayapura. Sebab itu, peserta diharapkan dapat menyimak semua materi dengan baik. Supaya kelak menjadi bermanfaat dalam pengembangan karier.

“Biaya kegiatan bimbingan teknis sistem informasi kepegawaian bagi aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura ini dibiayai dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Jayapura tahun anggaran 2019,” bebernya.

Bimtek ini bertujuan untuk menghadirkan pelayanan kepegawaian yang lancar, efektif dan efisien. [mi/loy]