
Caption : Team Cycloop saat mengamankan pelaku berserta barang bukti Miras, di Jalan Kemiri Sentani Kabupaten Jayapura, Selasa (8/5/2018) malam. Foto : (Tinus/PapuaSatu.com)
SENTANI, PapuaSatu.com – Team Cycloop Polres Jayapura berhasil menciduk pelaku pencurian sepeda motor beserta 27 botol minuman keras siap edar, di kawasan Auri Sentani kabupaten Jayapura, Selasa (8/5/2018).
Kapolres Jayapura AKBP Victor Dean Mackbon saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Suheriadi mengatakan, pelaku curanmor ini berininsial CL (30). “Pelaku ditangkap pada malam hari,” katanya.
Awalnya, tim Sat Reskrim sedang melakukan patroli rutin dan sesampainya di jalan kemiri Sentani melihat gerak-gerik yang mencurigakan. “Tim akhirnya menghampiri CL untuk memeriksa surat-surat kendaraan namun tidak ditunjukan. Bahkan melihat kunci jok kendaraan dalam keadaan rusak,” tutur Suheriadi.
Tim terpaksa memeriksa isi bagasi motor dan menemukan minuman keras dalam bungkusan plastik yang siap dijual. “Kemudian diperiksa tas dan ternyata berisi minuman keras berbagai macam merek,” jelasnya.
Selanjutnya pelaku langsung diamankan bersama barnag bukti sepeda motor Beat warna Biru dan minuman keras masing-masing 1 Botol Bir Anggker, 4 Botol Vodka, 3 Botol Menson, 11 Botol Anggur, 3 Botol Topi Miring, 2 Botol Jinever dan 3 Botol Wishky Robinson.
“Pelaku CL (30) kini sudah kami kami tahan di Mapolres Jayapura bersama barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan intensif oleh penyidik Sat Reskrim,” pungkasnya. [tyi/loy]










