JAYAPURA, PapuaSatu.com – Demi menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi warga di Perbatasan Papua, Satgas Yonif Para Raider 501 Kostrad makin gencar melaksanakan kegiatan Sweeping kendaraan bermotor.
Dalam Sweeping yang dilaksanakan pada Selasa (13/03/2018) ini dipimpin langsung oleh Wadansatgas Yonif Para Raider 501 Kostrad, Kapten Inf. Puguh Prasetya.
Tidak tanggung tanggung, dalam Sweeping ini Wadansatgas bersama rekan rekannya berhasil mengamankan 126 botol Miras, 303 Batang Kayu Besi Ilegal, dan 1 buah Senjata Api type Pistol Airgun dengan surat resmi yang sudah Kadaluarsa.
Kejadian ini bermula ketika Wadansatgas melaksanakan Sweeping di sekitar Pos Komando Utama (Pos Kout) pada pukul 21.30 WIT didapati Ahmad Warsono (53 th) menggunakan mobil jenis Toyota Avanza warna putih nopol DS 99 YQ kemudian dilaksanakan penggeledahan dan didapati Bir Bintang botol 48 Botol, Bir Bintang kaleng 26 Kaleng, Anggur Merah: 26 Botol, Whisky: 26 Botol
Selanjutnya Berselang 30 menit dari penangkapan Miras, Wadansatgas kembali mengamankan 2 Truk yang berisi muatan Kayu Besi Ilegal yg dikendarai oleh Bapak Sarif (36 th) alamat Kampung Buton, Perumnas 2 RT. 02 RW. 12 Kelurahan Yabansai Distrik Heram, Jayapura.
Dengan hasil Kayu Ukuran 10x20x400 37 batang, kayu ukuran 10x15x400 17 batang, kayu ukuran 10x20x200 14 batang, kayu ukuran 20x20x200 1 batang, kayu ukuran 15x20x200 13 batang, kayu ukuran 5x20x200 1 batang, dan M. Eliyas (62 th) alamat Kampung Buton Sebelah kali RT 01 RW 12 Kelurahan Yabansai Distrik Heram Kota Jayapura membawa kayu besi dengan Ukuran 5x15x400 220 batang.
Tak lama kemudian, pada pukul 22.15 WIT kegiatan Sweeping yang dilaksanakan oleh Wadansatgas kembali mengamankan 1 Pucuk Senjata Api Pistol jenis Airgun kepunyaan dari Apolos Yanbe Yabdi (47 th), alamat Arso Kota RT 03 RW 02, Keerom yang mengendarai Mitsubishi Strada warna hitam dengan Nopol PA 3893 HD. Senjata tersebut memiliki surat resmi, tetapi sudah kadaluarsa sampai batas waktu tanggal 16 April 2016.
Setelah mengamankan sejumlah hasil dari kegiatan Sweeping tersebut, Wadansatgas melaporkan hasil temuan Sweeping kepada Dansatgas Yonif Para Raider 501 Kostrad, Mayor Inf. Eko Antoni Chandra Listiyanto. Selanjutnya Wadansatgas berkoordinasi dengan Polsek Arso untuk menyerahkan barang bukti Kayu Besi Ilegal dan Ratusan botol Miras tersebut. Sedangkan untuk Senjata Api jenis Airgun, Wadansatgas menyerahkannya kepada pihak Kolakops Korem 172/PWY.
Disela-sela kegiatan Wadansatgas mengatakan, “apa yang Satgas Yonif Para Raider 501 Kostrad lakukan ini semata mata untuk menciptakan suasana yang kondusif serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga di Perbatasan Papua. Wadansatgas juga menghimbau kepada masyarakat Papua agar tidak melakukan hal hal yang dapat merugikan diri sendiri, “Ungkap Wadan Satgas. [pendam/abe]