
JAYAPURA, PapuaSatu.com – Peredaran Narkotika jenis ganja terus merajalela di Kota Jayapura.
Kali ini seorang pemuda berinisial DP (14) yang hendak berangkat menggunakan kapal Pelni di Pelabuhan Jayapura kedapatan membawa ganja kering, sehingga oleh aparat kepolisian Polsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Jayapura langsung diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. AM. Kamal mengungkapkan bahwa DP kedapatan membawa ganja setelah ditarik turun dari kapal oleh pengendara ojek, sebelum kapal berangkat meninggalkan pelabuhan, Rabu (20/6) karena tidak membayar ongkos ojek.
“DP (14) kedapatan membawa barang yang diduga Narkotika jenis ganja saat hendak berangkat menggunakan Kapal KM. Sinabung di Pelabuhan Laut Jayapura,” ungjkapnya, Rabu (20/6).
Diceritakan, penangkapan DP berawal saat ojek yang ditumpangi pelaku belum dibayar hingga tukang ojek tersebut mengejar pelaku naik ke atas kapal dan menariknya turun ke dermaga hingga di depan Pos Pengamanan Pelayanan Terpadu Pelabuhan Laut Jayapura.
“Saat diminta untuk membayar ojek hingga dilakukan pemeriksaan di dalam sepatu pelaku dan setelah dibuka langsung terlihat oleh petugas bahwa pelaku menyimpan Narkotika jenis Ganja didalam sepatunya,” ceritanya.
Petugas pun menyuruh membuka sepatu sebelahnya dan kembali didapat barang yang sama dalam sepatu sebelahnya.
“Barang bukti yang diamankan dua bungkus plastik bening ukuran sedang dan lima plastik bening berukuran kecil yang berisi Narkotika jenis ganja,” ungkapnya.
Atas perbuatannya, pemuda berinisial DP berserta barang bukti berupa ganja langsung diserahkan ke Sat Narkoba Polres Jayapura Kota.[yat]










