Curi Puluhan Motor, Penjual Bakso dan Penjual Sayur Keliling Diringkus

826

JAYAPURA, PapuaSatu.com – Aksi komplotan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) kembali diungkap aparat kepolisian jajaran Polres Jayapura Kota.
Kapolres Jayapura Kota, AKBP Gustaf Urbinas melalui Kasubid Humas Iptu Jahja Rumra mengungkapkan bahwa komplotan tersebut berjumlah sekitar lima orang yang sebagian diantaranya adalah yang sehari-harinya berkeliling menjual bakso dan sayur-mayur.
“Kasus ini terungkap Hari Sabtu (6/4/2019) setelah Tim Opsnal menerima laporan warga yang mengetahui salah satu pelaku Curanmor berinisil E yang tinggal di Sentani,” ungkapnya kepada PapuaSatu.com, Minggu (7/4/2019).
Selanjutnya, Tim Opsnal melakukan pengejaran dan pengrebekan rumah yang di maksud, tersangka E tidak berada di tempat.
Sehingga tim melakukan pencarian tempat dimana tersangka E biasa menginap dan bermain, hingga tim melakukan pengembangan di Abepura dan mendapatkan salah satu tersangka berinisial MA di rumahnya di belakang Hotel Bunga Youtefa Abepura.
“Tersangka MA mengakui bahwa telah melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Abepura dan wilayah Sentani sebanyak dua kali bersama sama tersangka E, kemudian selanjutnya sepeda motor tersebut diserahkan kepada tersangka YP untuk dijual,” ungkap Jahya.
Tim langsung mengejar dan menangkap tersangka YP yang rumahnya tidak jauh dari rumah tersangka MA.

Setelah dilakukan pengembangan dari tersangka YP, diketahui bahwa ada 16 unit sepeda motor jenis bebek yang dikuasai YP dan masih disimpan di daerah Koya Koso untuk dijual.
Saat Tim OPsnal melakukan pengrebekan dan penyitaan terhadap tempat yang dimaksud, berhasil menyita barang bukti sebanyak 16 unit sepeda motor jenis bebek berbagai merek, yang selanjutnya dibawa ke Polsek Abepura guna proses penyidikan lebih lanjut.
Pihak kepolisian pun masi terus mengembangkan dan mengejar tiga orang yang diduga pelaku dan sudah diketahui identitasnya.
“Tim masih melakukan pengejaran serta penangkapan terhadap E, S dan A,” jelas Jahya Rumra.
Yang mengejutkan, dari pengakuan tersangka YP, bahwa tersangka E telah berhasil menjual kurang lebih 50 sampai 80 unit sepeda motor di wilayah Distrik Bonggo dan Kabupaten Sarmi.[yat]