JAYAPURA, PapuaSatu.com – Diduga dipicu pertengkaran, serang pria berinisial PW (43) yang diduga dalam kondisi mabuk Minuman Keras (Miras), tega menikam istrinya Agu Haluk menggunakan pisau.
Korban Agu Haluk yang tidak segera mendapat pertolongan medis, meninggal dunia akibat kehabisan darah yang mengalir lewat luka tusuk di tangannya.
Kapolres Jayapura Kota Akbp Gustav R. Urbinas, SH, SIK yang dikonfirmasi melalui Kasubag Humas Polres Jayapura Kota Iptu Jahja Rumra, SH, MH mengungkapkan bahwa pihaknya melalui Satuan Reskrim Polres Jayapura Kota sedang mengejar pelaku yang melarikan diri.
“Awalnya terjadi kasus penganiyaan yang dilakukan oleh suami inisial PW (43) tahun terhadap istrinya Agu Haluk pada Selasa 23 April 2019 sekitar pukul 22.00 wit di rumahnya APO Bukit Barisan, Kelurahan Gurabesi, Distrik Jayapura Utara,” ungkapnya dalam siaran pers, Rabu (24/4/2019).
Dikatakan, bahwa dari keterangan saksi diketahui bahwa saat itu pelaku sedang dipengaruhi miras lalu terjadi pertengkaran mulut. Kemudian pelaku melemparkan sebilah pisau ke arah korban dan langsung tertancap pada tangan kanan hingga menembus dan mengeluarkan darah.
Usai melakukan penganiyaan kemudian PW meninggalkan korban begitu saja tanpa membawanya ke rumah sakit, dan diduga kehabisan darah sehingga korban meninggal dunia.
Iptu Jahja menambahkan, bahwa korban dianiaya sebanyak satu kali dengan pisau pada tangan kanan hingga mengalami luka tusukan dan telah dimintakan visum et repertum ke rumah Sakit Bhayangkara.
Iptu Jahja pun mengimbau kepada pelaku hendaknya menyerahkan diri pada kesempatan ini untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Dan kepada keluarga korban agar tidak melakukan upaya pembalasan hingga memicu permasalahan baru dan percayakan penanganan kasus ini penyidik,” imbaunya.[yat]