JAYAPURA,PapuaSatu.com — Kalau selama ini sumber narkotika jenis ganja yang terpublikasi adalah berasal dari Papua New Guinea (PNG), ternyata belakangan banyak warga Papua yang juga kedapatan menanam pohon ganja.
Sekedar diketahui, beberapa kali tanaman ganja didapati aparat di wilayah perbatasan RI-PNG, kali ini (Kamis, 2/7/2018) aparat Yonif 756/Wimane Sili yang menemukan tanaman ganja dalam jumlah yang cukup besar di kawasan Pegunungan Tengah Papua, tepatnya Kampung Pirambot, Distrik Wolo, Kabupaten Jayawijaya.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ahmad Mustofa Kamal,MH mengungkapkan bahwa, lokasi ditemukan ganja tersebut merupakan wilayah perbatasan antara Kabupaten Jayawijaya dan Mamberamo Tengah.
“Pelaku pemilik narkotika jenis ganja tersebut berinisila AL (36) beserta ratusan barang bukti pohon ganja,” ungkapnya kepada wartawan di Mapolda Papua, Jumat (3/8/2018).
Penangkapan tersangka berawal pada saat personil 756/Wms yang dipimpin Danyon 756/Wms melakukan razia senjata api di Jalan Trans Kurulu, menemukan narkotika jenis ganja yang sudah dicincang halus dalam amplop warna coklat dengan berat kurang lebih 95,20 gram.
Atas penemuan tersebut Danyon 756/Wms langsung menghubungi Kapolsek Kurulu, Iptu Harbani Paruki, S.Sos.
Selanjutnya, Kapolsek bersama personil langsung menuju ke TKP dan setelah dilakukan pemeriksaan awal terhadap pelaku, diketahui bahwa ada ladang ganja di Distrik Wolo dan nama penadah di Wamena atas nama Wawan.
Sekitar pukul 17.00 WIT, Kapolsek Kurulu bersama tiga personil serta Danyon 756/Wms beserta anggota personil gabungan dari Polres Jayawijaya menuju ladang ganja di Distrik Wolo.
Sebelum tiba di lokasi, aparat gabungan Polri dan TNI harus menuruni tebing dan sekitar 30 menit kemudian (sekitar pukul 18.00 WIT) tiba di dalam hutan dan mendapati ladang ganja yang sudah tumbuh besar, kurang lebih 2,40 cm sebanyak 32 batang, dan bibit pohon ganja sebanyak 119 pohon.
“Selanjutnya personil gabungan mencabut ladang ganja tersebut, kemudian pada pukul 18.30 WIT barang bukti ganja diamankan menuju Mapolres Jayawijaya,” jelasnya.
Dalam kasus tersebut, aparat gabungan Polri dan TNI berhasil mengamankan barang bukti 13 botol bekas yang didalamnya berisikan minuman keras lokal jenis cap tikus; 27 senjata tajam berupa parang; 1 kaos yang bergambarkan bintang kejora; 4 buah tas noken yang bergambar bintang kejora; 32 batang pohon ganja dengan ukuran 2,40 cm; 119 bibit pohon ganja; ganja yang sudah dicincang halus dalam amplop warna coklat dengan berat kurang lebih 95,20 gram; 1 buah dompet warna coklat merek levis; 1 (satu) unit HP merk Oppo; 1 Unit Sepeda Motor Merk Yahama Jupiter MX.
Disingung apakah ada keterkaitan gambar bendera bintang kejora di kaos dan noken dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), AM Kamal menyatakan hal itu masih dalam proses pendalaman.
“Kita masih lihat dan kita masih dalami tentang keterkaitan dengan bendera. Bendera itu apakah hanya menyatu disitu saja atau diperuntukkan yang lainnya. Itu masih kita dalami, dan kita kembangkan dari salah satu pelaku yang berhasil kita tangkap,” jelasnya.
Jumlah pelakunya, kata AM Kamal, diduga tidak sendirian. “Karena ini kita lihat alat tajamnya cukup banyak, saat ini sedang dikembangkan oleh Polres Jayawijaya,” jelasnya lagi.
Kombes AM Kamal pun berharap peran serta semua masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanggulangan peredaran narkoba, karena pohon ganja tersebut bisa tumbuh dimana saja.[yat]